Ulah Bule Belanda Ini, Hindup Kumpul Kebo Hingga Ancam Tembak Warga
Sejak dua tahun tinggal di perumahan tersebut, Peters sudah empat kali membuat keonaran dengan warga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Warga negara Belanda, Johannes Franciscus Peters (60) dituding kerap membuat keonaran di sekitar tempat tinggalnya di Perumahan Cempaka Residen Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Ia pun dilaporkan warga ke Kantor Imigrasi Singaraja, serta Mapolsek Kota Singaraja pada Senin (8/4/2019), dengan harapan agar Peters segera angkat kaki dari desa tersebut.
Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto mengatakan, sejak dua tahun tinggal di perumahan tersebut, Peters sudah empat kali membuat keonaran dengan warga.
Keonaran yang seperti mengendarai motor dengan kecepatan tinggi disekitar perumahan.
Seorang warga bernama Putu Suriati bahkan pernah diancam dengan menggunakan senjata api, lantaran Peters tidak terima dirinya dituding mengendarai motor dalam kecepatan tinggi.
Baca: Cerita Zaskia Sungkar dan Irwansyah Sempat Kena Tilang Rp 5 Juta Saat Liburan di Belanda
Kejadian itu berlangsung pada Mei 2018 lalu, dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Sekitar dua bulan yang lalu, warga juga melaporkan jika Peters telah mencuri seekor anjing namun saat aparat desa mendatangi kediamannya, Peters mengaku jika anjing tersebut ingin dipelihara.
"Kemarin juga ada warga yang memutar musik padahal volumenya tidak terlalu keras, namun WNA ini marah-marah, rumah warga digedor.
Bukan dengan warga kami saja, warga di Banyuning Selatan dan Desa Penglatan juga sering mengeluh jika WNA ini sering bikin onar," terang Joni.
Mengingat Peters sudah berulang kali membuat keonaran, warga di desa setempat pun berharap agar pria kelahiran 20 Agustus 1959 itu tidak lagi tinggal di Desa Petandakan.
Ini ditunjukkan dengan dibuatnya surat pernyataan pada Minggu (7/4/2019), lengkap dengan tanda tangan dari 10 kepala keluarga desa setempat.
"Sepengetahuan kami Peters tidak bekerja. Dia ngontrak diperumahan itu, dan tinggal bersama seorang wanita asal Buleleng. Bisa dibilang mereka kumpul kebo lah. Perempuan itu sebagai penjaminnya.
Selama tinggal di desa ini, Peters memang telah melaporkan diri. Namun kalau sudah terlalu sering membuat keonaran, kami ingin agar pihak berwajib segera bertindak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Sementara Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengaku akan segera menindaklanjuti laporan dari warga tersebut.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba menggali keterangan terlebih dahulu dari teman dekat Peters.
Kapolsek Kota, Kepala Imigrasi Singaraja Gusti Agung Komang Artawan juga mengaku akan segera mengecek legalitas keberadaan Peters di Desa Petandakan.
Namun terkait adanya aksi pengancaman, Artawan menilai jika perbuatan itu merupakan tindakan pidana, dan menjadi ranah pihak kepolisian.
"Kami akan cek track recordnya. Apakah yang bersangkutan masuk dengan visa kerja atau visa liburan.
Izinnya masih berlaku atau tidak. Kalau melanggar kami ada pengawasan keimigrasian dan akan ditindaklanjuti," katanya.