Caleg PDIP Jatim Sepakat Patungan Bayar Saksi di TPS-TPS
DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim sudah merancang skema penghitungan pembiayaan saksi untuk mengawal Pemilu 2019.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim sudah merancang skema penghitungan pembiayaan saksi untuk mengawal Pemilu 2019.
Untuk membiayai 260.042 saksi di seluruh Jatim, DPD PDIP Jatim menggunakan sistem gotong royong yang dibebankan kepada semua Caleg di seluruh Jatim baik Caleg DPR RI, DPRD Jatim maupun DPRD kabupaten/kota.
"Sudah dalam skema penghitungan kita, jadi kita ini mewujudkan yang namanya ideologi gotong royong, setiap caleg kita beri kewajiban untuk gotong royong," kata Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Bambang Juwono, Selasa (9/4/2019).
Biaya gotong royong tersebut, kata Logos, sapaan akrab Bambang Juwono, akan dipilah-pilah antara incumbent dan Caleg yang bukan incumbent.
"Nanti di tingkat kabupaten, provinsi atau RI, gotong royong nya juga berbeda. Jumlah Caleg kabupaten kan di kabupaten tersebut pasti lebih banyak dibandingkan Caleg Provinsi atau RI, maka 50 persen di cover caleg DPRD Kabupaten/kota, 20 persen caleg DPRD provinsi, dan 30 persen Caleg DPR RI," kata Logos.
Logos yang juga Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil Jatim IX ini mengatakan, kerjasama tersebut membuat Caleg merasa ringan karena menggunakan subsidi silang.
"Ini sistem subsidi silang yang ideal sekali, misalnya Ponorogo cuma ada lima incumbent kita padahal jumlah kecamatannya ada 21, Ngawi inkumben nya 15 cuma ada 19 kecamatan, maka nanti Ponorogo akan mendapatkan bantuan dari Ngawi," kata Logos.
Untuk biaya per saksi sendiri, Logos enggan mengungkapkan, ia cuma memastikan semua saksi akan mendapatkan honor yang sama.
Jika diasumsikan setiap saksi mendapatkan honor Rp200 ribu, maka untuk membiayai 260.042 maka dibutuhkan minimal Rp 52 Miliar.
"Saya tidak bisa menyebutkan berapa angkanya, tapi jika segitupun PDIP siap," kata Logos.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Caleg PDIP Patungan Bayar Saksi di TPS-TPS,