Kakek 58 Tahun Ini Cabuli Keponakan Baru Kelas 1 SD, Ini Modusnya
Saat tersangka usai mandi menggunakan handuk mendatangi Bunga di dalam kamar dan memaksa anak tersebut berhubungan badan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sp (58) tega mencabuli secara berulang anak asuhnya sendiri, sebut saja namanya Bunga yang masih ingusan baru kelas 1 SD.
Sp melakukan perbuatan asusila terhadap anak angkatnya yang merupakan keponakannya sendiri dan dilakukan belasan kali.
Kejadian tersebut terjadi dikediaman Sp di Bekasi Jawa Barat.
Kasus ini terungkap setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bangka Belitung bersama Subdit PPA Dirkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyelidikan.
"Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit PPA Dit Resrimum bersama KPAD tersangka berhasil kita bekuk," kata Kabid Humas AKBP Maladi saar konfrensi pers Senin (8/4/2019)
Dalam konferensi pers yang menghadirkan tersangka Sp tersebut juga dihadiri oleh Kasubdit PPA Kompol Bronto, Ketua KPAD Sapta Qodori.
Awalnya tahun lalu Sp yang tinggal di Bekasi meminta izin kepada adiknya di Bangka agar Bunga sang anak diangkat dan diasuhnya.
Baca: Polisi Amankan Seragam Korban, Selidiki Kasus Pencabulan oleh Kepala Sekolah SMP di Ende
Melihat niat baik Sp tersebut Bunga pun diserahkan.
Entah setan apa yang merasuki Sp awalnya saat Bunga sudah tinggal bersamanya di Bekasi Sp mulai menunjukkan perbuatan tidak senonoh.
Sp kerap menciumi Bunga, bocah yang duduk di kelas 1 SD itu.
Saat Sp usai mandi menggunakan handuk mendatangi Bunga di dalam kamar dan memaksa anak tersebut berhubungan badan.
Tangisan kesakitan Bunga tak dihiraukan Sp.
Kejadian seperti itu terus terjadi dan terus terulang hingga suatu ketika Bunga diajak Sp pulang ke Bekasi, Bunga menolak.