Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diminta Bayar Utang Rp 70 Juta, Driver Ojek Online Ini Tikam Kakek Istrinya

Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, nyawa Imam Nursalim tidak dapat terselamatkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diminta Bayar Utang Rp 70 Juta, Driver Ojek Online Ini Tikam Kakek Istrinya
IST
Ilustrasi 

"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk motif lainnya. Namun dari pemeriksaan sementara, kejadian ini terjadi akibat utang piutang," sambungnya.

Sejumlah saksi telah diperiksa. Sementara barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku menikam korban.

Baca: Begini Kronologi Penikaman yang Tewaskan Siswa SMA di Minahasa

"Barang bukti sudah kita amankan, pisau dapur," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, dengan ancaman mencapai 7 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas