Terkuak Hasil Visum Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris: Pelaku Minimum 5 Tahun Penjara!
Terkuak hasil visum kasus Audrey dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak, Hotman Paris sebut terduga pelaku harus minimum 5 tahun penjara.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Kondang Hotman Paris menekankan mengenai hasil visum siswi SMP yang dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak.
Komentar Hotman Paris mengenai hasil visum siswi SMP tersebut disampaikannya melalui laman Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Rabu (10/4/2019).
Hotman Paris tampak memposting videonya yang mengomentari mengenai kasus siswi SMP di Pontianak tersebut.
Pengacara kondang itu memperingatkan agar setiap pihak berhati-hati dengan visum.
Meski demikian, alasan agar setiap pihak berhati-hati itu tak dijelaskan lebih lanjut olehnya.
Hotman Paris hanya menegaskan, hati visum tersebut menentukan nasib keberlanjutan kasus Audrey yang dikeroyok oleh 12 siswi SMA di Pontianak.
"Hati-hati visum, takutnya ada yang bla bla bla karena visum menentunkan nasib kasus," tegas Hotman Paris.
Pengacara yang berusia 59 tahun itu mengatakan, hasil visum berperan penting ketika pihak-pihak yang terduga terlibat diperiksa dalam penyelidikan oleh polisi.
Untuk itu, ia kembali menegaskan pentingnya hasil visum tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.