Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak Hasil Visum Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris: Pelaku Minimum 5 Tahun Penjara!

Terkuak hasil visum kasus Audrey dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak, Hotman Paris sebut terduga pelaku harus minimum 5 tahun penjara.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Terkuak Hasil Visum Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris: Pelaku Minimum 5 Tahun Penjara!
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Kondang Hotman Paris menekankan mengenai hasil visum siswi SMP yang dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak.

Komentar Hotman Paris mengenai hasil visum siswi SMP tersebut disampaikannya melalui laman Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Rabu (10/4/2019).

Hotman Paris tampak memposting videonya yang mengomentari mengenai kasus siswi SMP di Pontianak tersebut.

Pengacara kondang itu memperingatkan agar setiap pihak berhati-hati dengan visum.

Meski demikian, alasan agar setiap pihak berhati-hati itu tak dijelaskan lebih lanjut olehnya.

Hotman Paris hanya menegaskan, hati visum tersebut menentukan nasib keberlanjutan kasus Audrey yang dikeroyok oleh 12 siswi SMA di Pontianak.

"Hati-hati visum, takutnya ada yang bla bla bla karena visum menentunkan nasib kasus," tegas Hotman Paris.

Berita Rekomendasi

Pengacara yang berusia 59 tahun itu mengatakan, hasil visum berperan penting ketika pihak-pihak yang terduga terlibat diperiksa dalam penyelidikan oleh polisi.

Untuk itu, ia kembali menegaskan pentingnya hasil visum tersebut.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas