63 Siswa SMK Digerebek Polisi saat Pesta Miras di Lahan Kosong
Sebanyak 63 pelajar SMK di Kabupaten Tegal diamankan petugas Polres Tegal dan Polsek Dukuhwaru, lantaran menenggak minuman keras di lahan kosong.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Sebanyak 63 pelajar SMK di Kabupaten Tegal diamankan petugas Polres Tegal dan Polsek Dukuhwaru, Rabu (10/4/2019) pukul 13.00 WIB lantaran menenggak minuman keras di lahan kosong milik warga sekitar, Desa Selapura, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Ratusan kendaraan roda dua pun turut diamakan oleh petugas yang dipimpin Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Dukuhwaru AKP Suwarno menuturkan, para pelajar beserta kendaraannya kini telah dibawa ke Mapolres Tegal untuk pertanggungjawaban.
"Kalau motornya ada 108 unit. Para pelajar dibawa ke Mapolres Tegal untuk pembinaan. Masing-masing orang tua yang siswanya terjaring harus menghadap ke Polres," kata AKP Suwarno kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/4/2019).
Baca: Ditangkap di Jakarta, Ketua Kadin Bali Diterbangkan ke Denpasar Pagi Ini
AKP Suwarno menuturkan, puluhan pelajar yang terjaring itu berasal dari SMK Islamiyah, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Saat itu, AKP Suwarno mengaku mendapat laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan hadirnya banyak pelajar di lahan kosong.
Selanjutnya, AKP Suwarno bersama tim dari Polres Tegal pun akhirnya melakukan penggerebekan di lahan kosong untuk mengetahui aktivitas yang dilakukan para pelajar.
"Saat kami gerebek, ternyata mereka sedang pesta miras. Akhirnya, puluhan pelajar itu dibawa ke Mapolres Tegal untuk digembleng dan didata," kata AKP Suwarno. (TRIBUN JATENG/GUM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pesta Miras di Lahan Kosong, 63 Siswa SMK di Kabupaten Tegal Digerebek Polisi