Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tiri Cabuli Dua Gadis Kembar Selama 4 Tahun, Kasus Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Nenek

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ayah Tiri Cabuli Dua Gadis Kembar Selama 4 Tahun, Kasus Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Nenek
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Dua Mahasiswa Perkosa Gadis Pinolosian

Sebelum terjadi pemerkosaan oleh dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekat memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.

Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, disalah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.

Dari informasi yang diperoleh, Rabu (06/03/2019) di Polsek Bolaang Uki, keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.

Baca: PKH Dinilai Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Jadi Single Digit

Baca: Ayu Korban Kecelakaan Bus Karyawan Malaysia Airlines Mestinya Lebaran Ini Lakukan Lamaran

Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah. Kejadian inj berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook).

Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan membuat janji untuk bertemu. Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

BERITA TERKAIT

JL yang menjemput korban, lalu membawanya ke area persawahan. Disana JL kemudian melakukan aksinya tepat di sebuah gubuk di tengah persawahan.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Usia menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya.

Ternyata JL kemudian menelpon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk tengah persawahan.

30 menit berlalu, NT lalu ke lokasi dan mendapti korban. Tanpa menunggu lama, NT langsung melakukan aksinya.

Korban sempat merontah karena tak mengenal NT. Namun karena kalah kekuatan, korban pun hanya bisa pasrah.

Sama halnya yang dilakukan JL, pelaku NT juga pergi meninggalkan korban. Merasa takut di tengah sawah, korban pun kembali menelpon JL.

"Dia (korban) telepon minta diantar pulang," ujar JL saat ditemui di ruang Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas