Ayah Tiri Cabuli Dua Gadis Kembar Selama 4 Tahun, Kasus Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Nenek
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, BOLMONG - Seorang pria berinisial A (43) warga Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tega memerkosa dua anak tirinya K (17) dan M (17), selama bertahun-tahun.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Kamis (11/4/2019) kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban kasus pencabulan adalah anak tiri dan kembar bersaudara.
"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia.
Baca: Viral Surat Suara di Malaysia Sudah Dicoblos, Rendhika Desak KPU dan Bawaslu Klarifikasi
Baca: PKH Dinilai Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Jadi Single Digit
Herdi mengaku sang ayah melakukan aksinya tanpa sepengetahuan ibu kandung kedua korban.
"Aksinya saat sang ibu ke kebun atau keluar rumah," ucapnya.
Terakhir A mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.
"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek.
Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.
Perwira dua balok ini, menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena bukti-buktinya cukup," tegas dia.
Selanjutnya, pihaknya akan segera melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan.
"Kami akan segera limpahkan karena sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor untuk menanyakan kasus ini. Jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi," pungkasnya.