Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Kasus Kematian Mantan Sopir Bupati Lampura Hadirkan Saksi Kunci yang Sempat Menghilang

Polda Lampung melakukan rekonstruksi ulang kasus penganiayaan mantan sopir bupati Lampung Utara dengan menghadirkan saksi yang sempat hilang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rekonstruksi Kasus Kematian Mantan Sopir Bupati Lampura Hadirkan Saksi Kunci yang Sempat Menghilang
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Rekonstruksi pembunuhan Yogi Andika di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA 

Namun Arnold bisa menjadi saksi setelah Tekab 308 Subdit III Jantanras Polda Lampung menjemput Arnold di Bengkulu Kamis lalu, 28 Maret 2019.

"Jadi di sini (rumah Arnold) dilakukan 37 reka adegan dengan saksi kunci Arnold," ujarnya.

Kata Ruli, Arnold dijemput di Bengkulu Tengah di rumah keluarganya," katanya.

Ruli mengatakan pihaknya sempat kesulitan mencari Arnold lantaran tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga.

"Jadi gak pernah ketemu sama keluarga menghilang, dan kami mencarinya selama 10 bulan," tandasnya.

Jangan Ditunda
Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Yogi Andika mengatakan bahwa rekonstruksi sudah dilakukan dua kali.

"Harapan saya pelaku sudah P21 sehingga bisa dilimpahkan ke JPU dan diproses," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Putri melihat bahwa penganiayaan Yogi sudah direncanakan.

"Kalau dari reka adegan saksi Arnold, sudah direncanakan karena tidak tiba-tiba," ungkapnya.

Rekonstruksi pembunuhan Yogi Andika di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA
Rekonstruksi pembunuhan Yogi Andika di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA (Tribun Lampung/Hanif Mustafa)

Meski demikian, Putri mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapati aktor intelektual.

"Dan kami berharap terungkap, kedua masa penahanan Bowo sudah habis kami harapkan ada pengamanan, jangan sampai saksi ada Bowo menghilang," tandasnya.

Di lain pihak, Lilian (34) kakak Yogi, berharap pelaku langsung diproses.


"Jangan ditunda lagi, alat bukti sudah cukup, segera disidangkan," kata dia.

Oknum TNI Jadi Tersangka
Polda Lampung menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kematian Yogi Andika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas