77 Pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Miliki Hak Suara Pemilu 2019
Pihaknya melanjutkan 77 pasien tersebut sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dapat berkurang, namun tidak bisa bertambah
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kepala Humas Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Arif Zainudin Surakarta, Totok Hardiyanto berujar ada 77 pasien di RSJD tersebut yang memiliki hak untuk ikut menyampaikan suara pada Pemilu 2019 Rabu (17/4/2019) mendatang.
"Tapi memang jumlah tersebut dapat berkurang, karena disesuaikan dengan situasi dan kondisi pasien, yang dalam hal ini penentuannya langsung dari dokter jiwa," katanya saat berbincang dengan Tribunsolo.com, di tengah sosialisasi pencoblosan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di RSJD Dr Zainudin Surakarta, Jumat (12/4/2019).
Pihaknya melanjutkan 77 pasien tersebut sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dapat berkurang, namun tidak bisa bertambah.
Pasien ini nantinya lanjut Totok akan menyampaikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan KPU di RSJD Dr Zainudin Surakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.