Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan untuk Netizen Agar Belajar dari Kasus #JusticeForAudrey
Heboh dikabarkan remaja SMP berusia 14 tahun asal Pontianak dikeroyok hingga dianiaya oleh 12 orang siswi SMA.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Heboh dikabarkan remaja SMP berusia 14 tahun asal Pontianak dikeroyok hingga dianiaya oleh 12 orang siswi SMA.
Korban berinisial AU itu sempat dikabarkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan mulai dari dibenturkan ke aspal, dijambak, disiram air, hingga diinjak perutnya oleh para pelaku.
Tak hanya itu, dikabarkan juga bahwa pelaku tega melukai alat kelamin korban.
Namun Kombes Pol M. Anwar Nasir, S.I.K, M.H selaku Kapolresta Pontianak mengungkapkan fakta-faktanya.
Dilansir Grid.ID dari IGTV yang diunggah akun Instagram @kapolresta_ptk_k.ota pada Rabu (10/4/2019), terkait dengan dugaan penganiayaan pada alat kelamin korban, Kapolresta Pontianak membantah kabar tersebut.
"Saya ulangi tidak ada. Hasil visum tidak ada bahwa tidak ada luka sobek maupun memar."
"Kemudian dari kronologi dari pengakuan korban juga tidak ada menerangkan bahwa terjadi pemukulan pada bagian alat kelamin. Dari pengakuan 5 para saksi yang diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan," jelas Kapolresta Kota Pontianak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.