Polda Bali Minta Imigrasi Perketat Pengawasan Turis Rusia dan Bulgaria, Ini Alasannnya
Untuk kasus skimming, para WNA asal Bulgaria ini beberapa terpantau ada yang sudah pernah bolak-balik datang ke Bali
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali meminta pihak Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap turis asing yang masuk ke Bali, khususnya dari negara Rusia dan Bulgaria.
Dilansir dari Tribratanews, berdasarkan data yang dihimpun polisi, warga negara asing (WNA) dari kedua negara tersebut terbanyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata.
“Kami minta memperketat pengawasan Imigrasi. Saya melihat jaringan ini memilih Bali sasaran empuknya untuk menguras harta-harta dari nasabahnya sehingga kita akan memperketat jaringan-jaringan terutama Bulgary dan Rusia. Karena pelaku paling banyak datanya skimming dan perampokan, Bulgaria dan Rusia,” ujar Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Denpasar, Bali, Jumat (12/4/2019).
Untuk kasus skimming, para WNA asal Bulgaria ini beberapa terpantau ada yang sudah pernah bolak-balik datang ke Bali.
Menurut Andi, mereka memang sengaja menjadikan Bali sebagai lahan untuk menguras harta para korbannya.
Baca: Turis Tiongkok Ditemukan di Dasar Danau Kakaban
“Sudah ada yang 2 bulan (tinggal di Bali), 3 bulan sesuai paspor yang kita amankan dan ada yang berulang-ulang habis datang lagi, kuras. Rata-rata mereka ini setelah banyak ada di bawa pulang ada juga yg digunakan happy-happy aja di sini, setiap hari bisa ambil Rp 2-3 juta. Jadi memang mereka datang ke sini untuk wisata tapi sekalian untuk melakukan kejahatan skimming,” ungkap Dirkrimum Polda Bali
Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas para WNA pelaku kejahatan untuk memberi efek jera.
Sebab, ulah para WNA pelaku skimming maupun perampokan ini telah mencoreng pariwisata Bali.
“Ke depan untuk memberi efek jera saya menyampaikan ke anggota untuk tegas bahkan kalau perlu kita lumpuhkan supaya mereka tidak menjadikan Bali ini tempat melakukan kejahatan,” tutur Kombes Pol. Andi Fairan.
Selama Operasi Sikat Agung 2019 ini polisi telah mengungkap 53 kasus pencurian dengan pemberatan dengan 56 tersangka, 3 kasus pencurian kekerasan dengan 5 tersangka, dan 14 pencurian kendaraan bermotor dengan 13 tersangka. Kegiatan Sikat Agung ini digelar selama 27 Maret-11 April 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.