Polda Kalbar Amankan Wanita Penyebar Berita Hoaks Terkait Ibunda Jokowi
Diketahui motif pelaku mengunggah postingan tersebut lantaran sakit hati kepada Presiden Joko Widodo
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK – Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan wanita inisial SS (51), terduga pelaku tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks, Kamis (11/4/2019).
Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah menjelaskan, saat Tim Siber melakukan patroli di media sosial dan menemukan akun facebook pelaku, yaitu berisi ibu kandung Presiden RI Joko Widodo sebagai seorang Aktifis Gerwani (Gerakan Wanita Komunis PKI Indonesia).
Kemudian timnya melakukan tracing keberadaan pelaku dan mengetahui lokasi yakni di Jalan Alianyang Pontianak.
Dilansir dari Tribratanews.com, tim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Mako Polda Kalbar serta barang bukti berupa handphone yang diguankan untuk memposting.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku mengunggah postingan tersebut lantaran sakit hati kepada Presiden Joko Widodo.
“Alasan pelaku sakit hati yaitu tidak terima dengan pendukung Jokowi yang menyerang melalui postingan yang menjelekan kubu pendukung 02, sehingga ia merasa sakit hati kepada Jokowi,” terang Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Kombes Pol. Mahyudi Nazriansyah juga menambahkan, saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara termasuk saksi ahli.
Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan dan dijerat pasal 45 A ayat (1), Jo Pasal 28 ayat (1) UU No. 19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.