Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Luka Gores dan Lebam, Kuasa Hukum Minta Audrey Divisum Ulang

Umi Kalsum, kuasa hukum Audrey tetap meminta proses hukum berjalan terus dan meminta visum ulang, dengan bukti foto yang ada.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ada Luka Gores dan Lebam, Kuasa Hukum Minta Audrey Divisum Ulang
Istimewa
Pihak keluarga dan kuasa hukum menunjukkan foto-foto lebam yang dialami Audrey. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Umi Kalsum, salah satu kuasa hukum pihak Audrey (14) yang menjadi korban pengeroyokan dari tiga tersangka membeberkan berbagai fakta.

Fakta ini diungkapkan setelah pihak polisi mengumumkan hasil visum bahwa tidak terjadi apa-apa terhadap kliennya yang tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pro Medika.

Umi Kalsum, menyebutkan pihak kuasa hukum ataupun keluarga sampai sekarang tidak menerima hasil visum secara fisik baik itu visum pertama dan kedua seperti yang telah dijelaskan pihak Polresta bahwa telah dua kali dilakukan visum.

"Yang digoreng di masyarakat sekarang bahwa tidak ada goresan, lebam dan lainnya, itu berdasarkan hasil visum yang diumumkan polisi," ucap Umi Kalsum saat diwawancarai, Jumat (12/4/2019).

Umi Kalsum mempunyai bukti gambar lebam dan itu didokumentasikan pihak keluarga setelah Audrey masuk rumah sakit.

Padahal kejadian tanggal 29 Maret dan tanggal 6 April Audrey masuk di rumah sakit, masih tampak jelas lebam baik di kaki, tangan maupun perutnya.

Sedangkan visum yang dilakukan pertama kali yaitu tanggal 5 April.

Baca: Tak Percaya Hasil Visum, Keluarga dan Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti Foto Memar yang Dialami Audrey

Berita Rekomendasi

"Apakah itu kami rekayasa, ini semua ada fotonya. Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami, kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum yang menggebu-gebu saat berbicara.

Foto luka lebam pada badan Audrey ditegaskannya diambil di posisi saat di kasur rumah sakit.

Ia juga menjelaskan, kalaupun Audrey tidak terjadi apa-apa, tapi ia dirawat di rumah sakit dan ditangani dengan serius oleh dokter setempat.

"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat. Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," ucap Umi Kalsum.

Pihaknya tetap meminta proses hukum berjalan terus dan meminta visum ulang, dengan bukti foto yang ada sehingga ada yang lebih profesional dan spesifik.

Umi Kalsum yang merupakan teman dekat ibunda Audrey menegaskan sudah ke kepala rumah sakit, mempertanyakan hasil visum.

Namun ia mendapatkan jawaban bahwa yang bisa mendapatkan hasil visum cuma polisi, jaksa dan hakim.

Sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta tidak mengakui telah melakukan pengeroyokan perkelahian dilakukan satu lawan satu. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta tidak mengakui telah melakukan pengeroyokan perkelahian dilakukan satu lawan satu. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas