Wanita Muda yang Tewas Dengan 27 Tikaman di Makassar Berstatus Mahasiswi, Ini Identitasnya
Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya mengetahui, identitas sosok perempuan yang tewas di dalam kamar hotel Benhil.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya mengetahui, identitas sosok perempuan yang tewas di dalam kamar hotel Benhil.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, identitas perempuan itu adalah Roslina Komala Sari, umur 18 tahun status sebagai mahasiswi.
"Korban merupakan seorang pelajar atau mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Makassar," ungkap Ananda, sekitar pukul 01.30 Wita, Jumat (12/4/2019) dinihari.
Lanjut Kompol Ananda, korban Rosalina Komala Sari (18) merupakan warga asal Jl Terompet nomor 14, blok K 191, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Dengan terungkapnya identitas korban perempuan yang ditemuian dalam kamar hotel ini, insya allah pelakunya secepatnya bisa kami ungkap juga," jelas Ananda.
Diketahui, Rosalina ditemukan meninggal dalam kamar 209, lantai 2, hotel Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (11/4) pukul 15.45 Wita.
Baca: Karena Mimpi, Makam Ferolin Akhirnya Dibongkar, Aksi Keji Sang Suami Pun Terbongkar
Baca: Dengan Alasan Kedinginan, Lelaki Ini Berusaha Cabuli Adik Ipar Saat Berteduh di Bangunan Sekolah
Rosalina Komala Sari tewas dalam posisi tengkurap, dua bantal menutup dibagian kepala dan kursi kayu diatas punggung korban, serta 27 tusukan benda tajam.
Saat ini, tim kepolisian gabungan masih melakukan proses penyelidikan dan juga pencarian pelaku berdasar pada petunjuk yang ditemukan dilokasi kejadian perkara.
Sementara itu juga, pihak penyidik telah amankan barang bukti milik korban dalam kamar hotel Benhil Toddopuli Raya Timur, serta memerika beberapa saksi.
Penyidik Polsek Panakkukang memastikan, mayat wanita di kamar Wisma Benhil Toddopuli adalah korban pembunuhan.
Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti di kamar korban. Salah satunya adalah kondom bekas pakai berikut pembungkus kondom.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan.
Selain kondom bekas beserta pembungkusnya, ada pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, dan sebuah sisir.
"Barang bukti ini yang diamankan oleh pihak Forensik untuk diselidiki, sedangkan untuk pelaku masih kami dalami terkait keberadaannya," tambah Ananda.