Warga Trenggalek Ini Hajar Iparnya Pakai Kayu Karena Cabuli Anak Kandungnya
Dalam keadaan emosi, Feri kemudian mengambil kayu bakar berdiameter 10 sentimeter dan panjang 1 meter, kemudian menyerang Rudi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Dengan sebatang kayu bakar, FIC (36) menghajar saudara iparnya, Rudi (49).
Akibatnya kedua kaki Rudi patah, serta luka pada perut dan kepalanya.
Kisahnya, pada 21 maret 2019 dini hari, FIC mendatangi Rudi yang saat itu di rumah mertuanya, di Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
Keduanya kemudian terlibat cekcok.
Dalam keadaan emosi, Feri kemudian mengambil kayu bakar berdiameter 10 sentimeter dan panjang 1 meter, kemudian menyerang Rudi.
"Dengan kayu tersebut, pelaku menyerang korban membabi buta. Dia memukul berulang kali ke arah korban," ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (11/4/2019).
Baca: Tiga Bocah Berusia 12 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pencari Rongsokan
Pukulan benda keras itu mendapat di kepala, perut dan kedua kaki Rudi.
Rudi terkapar dengan luka parah.
Kedua kakinya patah, kepalanya mengucurkan darah, serta luka parah di bagian perut.
Setelah Rudi terkapar, FIC melarikan diri.
Oleh warga sekitar, Rudi dilarikan ke RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan perawatan.
Ia kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan FIC.
FIC kemudian ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek, pada Kamis (11/4/2019) dini hari, di Kecamatan Watulimo.
"Pelaku ini sempat kabur ke Blitar untuk memanen tanaman padinya. Kemudian dia sembunyi di Watulimo," tambah Didit.