Lima Fakta Seorang Ayah Tega Cabuli 5 Putri Kandung yang Gegerkan Kubu Raya
Di bawah kendali pelaku seperti melakukan mengancam, mau membunuh maka pelaku sangat leluasa melakukan aksi itu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan bapak kepada lima putrI kandungnya di Kecamatan Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), beberapa waktu lalu.
Pencabulan dilakukan terhadap anak gadisnya yang bawah umur dan ada yang sampai hamil.
Untuk menangani kasus ini, Yayasan Nanda Dian Nusantara juga ikut melakukan pendampingan memulihkan rasa trauma para korban.
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana menyatakan, pihaknya menggandeng Kemen PPPA termasuk pendampingan hukum sekaligus bantuan konseling.
“Tentunya kasus itu harus diselesaikan dengan tuntas. Apalagi korbannya ada anak di bawah umur. Sehingga kita akan menggandeng beberapa pihak,” katanya saat mendampingi Tim Kemen PPA, Bhabinkamtibmas menyambangi rumah korban di Kecamatan Kakap, Minggu (14/4/2019).
Selain itu dari PPPA juga meminta Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi mengenai aktivitas percabulan.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga bakal menggandeng tokoh masyarakat dan keluarga untuk ikut membantu pemulihan trauma korban.
“Tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga, dan Babinkamtibmas perlu berperan secara bersama dalam pemulihan trauma korban, meskipun keluarga lah benteng utama,” terang Devi.
Baca: Tiga Bocah Berusia 12 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pencari Rongsokan
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana turut mendampingi Tim Kemen PPPA berkunjung ke rumah korban untuk memotret dari dekat kondisi sosial dan sikologis korban dengan keluarganya pasca pelaku, yakni ayah korban ditahan.
"Seperti yang kita lihat, di antara mereka anak-anak itu satupun tidak ada yang bersekolah, meskipun masih muda. Dan itu menjadi penyebab perlakukan tersebut tidak bisa terlaporkan, karena mereka tidak punya akses untuk melaporkan kasus itu, karena itu tadi faktor pendidikan yang terputus," ujarnya.
Selain itu, kata dia, lingkungan sosial juga memang jauh dari tetangga sehingga ada kesempatan untuk melakukan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sangat besar.
Berikut fakta-fakta pria Kubu Raya ini tega gagahi 5 putri kandungnya :
1. Melakukan di bawah ancaman
Di bawah kendali pelaku seperti melakukan mengancam, mau membunuh maka pelaku sangat leluasa melakukan aksi itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.