Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terungkap, Siswa SD Hamili Siswi SMA Ternyata Hubungan Intimnya Bertiga, Korban Diancam Begini

Satreskrim Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus dugaan siswa SD hamili siswi SMA di Kabupaten Probolinggo, Senin (15/4/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terungkap, Siswa SD Hamili Siswi SMA Ternyata Hubungan Intimnya Bertiga, Korban Diancam Begini
surya/galih lintartika
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan. Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13) 

Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut. Tersangka berkali-kali meminta korban untuk berhubungan kembali.

Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka. Puncaknya, akhir tahun lalu. Saat kedua orangtua MWS lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.

Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan.

"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah di ujung kepala. Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.

Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.

Ia masih mendalami, apa ada keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan badan korban. Secara umur, MWS jauh dibawah MMH. Tapi, mereka merupakan teman bermain.

Dijelaskannya, ini masih didalami lebih lanjut. Yang jelas, MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan.

Berita Rekomendasi

AZ dan MMH ini memang bukan seorang pacar, tapi mereka teman dekat dan bisa disebut sebagai teman mesra.

Kejadiannya, bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orangtuanya sedang keluar.

"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan.

Lagi-lagi, korban menolak. Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil merayu korbannya.

Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka ini membuat korban menyetujui.

Akhirnya, korban pun disetubuhi tersangka, meski sedikit memaksa.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas