'15 Orang yang Sudah Meninggal Dapat Formulir C6, Kita yang Masih Hidup Belum Dikasih'
Di Lorong Jambu Kuto ada sekitar 15 warga yang telah meninggal dunia masih mendapatkan formulir C6 untuk datang ke TPS.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua hari menjelang Pemilu masih banyak warga galau lantaran belum mendapatkan formulir C6 yang selama ini dianggap sebagai undangan untuk mencoblos ke TPS.
"Sampai sekarang kami belum dapat undangan C6. Biasanya kayak Pilkada kemarin itu dikasih. Kalau untuk siraman di sini terang-terangan. Rata-rata 200 ribu per KK. Sempet saya tanya bawa bungkusan apa itu. Katanya duit untuk ngasih warga yang mau nyoblos Caleg mereka. Eh rumah aku dilewatinya," kata Aan (nama samaran), warga Sukawinatan, Senin (15/4/2019).
Hal senada juga dikatakan Jujun (nama samaran) warga Gandus yang mengaku masih adanya terang-terangan Timses Caleg membagi-bagikan uang untuk warga agar mau mencoblos.
"Sudah banyak yang bergerak Timses menyebarkan bingkisan uang untuk warga agar mencoblos Calegnya. Kami sendiri sampe sekarang belum dapat undangan C6," kata Jujun.
Bahkan di Lorong Jambu Kuto ada sekitar 15 warga yang telah meninggal dunia masih mendapatkan formulir C6 untuk datang ke TPS.
"Di Lorong Jambu Kuto orangnya sudah meninggal, masih mau dikasih C6. Kita yang masih hidup sampe sekarang belum dikasih C6. Bingung kita apa bisa nyoblos apa tidak," kata Dedi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang H Eftiyani SH menyatakan akan memerintahkan petugasnya untuk mengecek ke lapangan.
"Nanti dicek dulu," kata Eftiyani.
Baca: Kisah di Balik Taruhan 1 Ha Tanah, Hendrik Pendukung Capres 01 dan Pamannya Pendukung Capres 02
Komisioner KPU Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM DR Yetty Oktarina menyayangkan warga yang dimaksud tidak segera melapor.
"Artinya dia yang sudah meninggal masih terdaftar di DPT, tapi keluarganya tidak melapor. Kalau keluarganya melapor, tentu runutannya di Dukcapil datanya akan dihilangkan. Sementara warga yang masih hidup tapi belum mendapatkan C6, kalau dia melapor atau datang ke TPS di atas pukul 12.00 maka akan bisa mencoblos masuk dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus)," jelas Yetty Oktarina.
Dosen Agrobisnis Pertanian Unbara ini mengaku saat ini tengah mengawasi proses sortir kekurangan dan kelebihan surat suara di Gudang Aula Dekranasda Jakabaring.
"Sekarang ini masih melakukan sortir. Ada kekurangan surat suara yang tidak banyak lagi. Di kelurahan paling satu yang kurang. Ada yang double. Mungkin ngerasa belum lantas dibuatnya lagi sehingga terpaksa kita bongkar lagi. Untuk distribusi tinggal 5 persen lagi. Yang belum itu surat suara untuk Pilpres ada beberapa. Begitu juga ada yang untuk DPRD Provinsi Dapil 2," kata alumni FP Unsri.
Baca: Kisah WNI Mencoblos di Luar Negeri: Antusiasme di Tengah Cuaca Nol Derajat hingga 13 Jam Naik Kereta
Salah Paham
Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana menjelaskan bahwa sering terjadi kesalahpahaman pemaknaan yang diakibatkan kekeliruan dalam penyebutan formulir C6.
"Nanti sebelum pemungutan suara, Bapak Ibu akan didatangi oleh petugas KPPS, akan ada sehelai surat yang diberikan kepada semua pemilih, namanya surat pemberitahuan formulir C6," ungkap Kelly Mariana.
Kelly Mariana menambahkan sering terjadi kesalahan di masyarakat yang menyebut formulir C6 dengan surat undangan.
Kesalahan penyebutan tersebut menimbulkan keengganan di sebagian pemilih ketika di lapangan ditemui ada pemilih yang tidak mendapat formulir C6.
"C6 itu bukan undangan, tapi surat pemberitahuan. Jadi kalau ada penduduk kita yang menjadi pemilih, belum dapat surat pemberitahun, dia punya hak untuk memilih dan datang ke TPS. Apalagi yang sudah terdaftar DPT. Kalau yang belum dapat, bisa bawa KTP-el atau Surat Keterangan sudah perekaman," kata alumni Fisip Unsri.
Kelly juga menjelaskan bahwa formulir C6 digunakan sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada para pemilih tentang adanya pelaksanaan pemilu.
Baca: Warga Masih Dibayangi Tragedi Tsunami, Tak Ada Aktivitas Kampanye di Pulau Sebesi
Kelly menilai 3 hari menjelang pelaksanaan pemilu ini adalah waktu yang ideal dan memungkinankan untuk menyebar informasi kepada seluruh pemilih tentang adanya pelaksaanaan pemilu.
Momen pemberian formulir C6 dari petugas kepada pemilih juga dapat dijadikan momen sosialisasi yang efektif karena adanya interaksi dan dialog langsung antara petugas dan pemilih.
Dengan berbagai langkah dan strategi yang dilakukan oleh KPU, Kelly memiliki keyakinan bahwa semua pemilih akan mengetahui tentang adanya pelaksanaan pemilu.
"Kalau soal warga yang belum dapat C6 itu karena formulirnya belum datang semua. Pengadaan ternyata kurang fotokopiannya. Kita lihatlah ini masih sehari dua hari. Warga yang belum dapat C6 bisa jemput bola menanyakan ke Ketua RTnya," kata Kelly. (fiz)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ditemukan 15 Kasus di Kuto, Sudah Meninggal Masih Diundang