Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

538 Penghuni Tiga Rutan di Kabupaten Pidie Terancam Golput

Sebanyak 538 orang penghuni di tiga lokasi rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Pidie terancam tidak bisa mencoblos alias golput.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 538 Penghuni Tiga Rutan di Kabupaten Pidie Terancam Golput
Serambi Indonesia/Nur Nihayati
Sekira 339 pemilih di Rumah Tahanan Kelas IIB Sigli terancam golput pada Pemilu 17 April 2019. SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI 

Laporan Wartawan Serambi, Nur Nihayati

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 538 orang penghuni di tiga lokasi rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Pidie terancam tidak bisa mencoblos alias golput.

Sehingga mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk calon legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu, Rabu 17 April 2019.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, Muhammad Ali kepada Serambinews.com, di Gedung Meusapat Ureueng Pidie, Selasa (16/4/2019) mengatakan, untuk pemilih di rutan maupun lapas seharusnya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

"DPTb untuk sementara tidak ada. Artinya ketersediaan surat suara tidak ada. Dari KPU RI tidak mencetak lagi surat suara untuk DPTb, alasannya DPTb ada di DPT. Sampai sekarang tidak ada surat suara DPTb," ujar Muhammad Ali.

Baca: Kisah di Balik Taruhan 1 Ha Tanah, Hendrik Pendukung Capres 01 dan Pamannya Pendukung Capres 02

Untuk itu, ia mengaku sudah mengusulkan kekurangan surat suara itu ke KPU sebelumnya.
Tapi hingga Selasa (16/4/2019) belum ada informasi untuk tambahan DPTb bagi pemilih di Rutan maupun Lapas di Pidie.

"Keputusan Nomor 600 surat suara yang dihitung di TPS DPT tambah 2 persen. Tidak ada untuk DPTb," ujar Muhammad Ali.

Rumah Tahanan Kelas IIB Sigli_1
Sekira 339 pemilih di Rumah Tahanan Kelas IIB Sigli terancam golput pada Pemilu 17 April 2019. SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Berita Rekomendasi

Sementara itu, tiga lokasi penghuni rutan terancam golput yakni di Rutan Benteng sebanyak 339 orang, Rutan Kota Bakti berjumlah 114 orang dan Lapas Perempuan di Tibang, Pidie sebanyak 85 orang.

Jadi total 538 orang.

Di tempat terpisah, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Benteng Kelas IIb Kota Sigli, Mukhtar SH mengatakan, pihaknya siap melakukan Pemilu di Rutan Benteng.

"Cuma sampai Selasa (16/4/2019) belum ada kotak suara dan kertas suara dikirimkan oleh pihak KIP kepada kami, kami sudah mempersiapkan tempat," kata Mukhtar.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 538 Penghuni Tiga Rutan di Pidie Terancam Tidak Bisa Mencoblos, Ini Sebabnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas