Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Dugaan Kasus Penipuan AA Alit Wiraputra, Polisi Periksa Dua Pejabat Pemprov Bali

Babak Baru Dugaan Kasus Penipuan AA Alit Wiraputra, Polisi Periksa Dua Pejabat Pemprov Bali

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Babak Baru Dugaan Kasus Penipuan AA Alit Wiraputra, Polisi Periksa Dua Pejabat Pemprov Bali
Tribun Bali/Rizal Fanany
A A Alit Wira Putra, Ketua Kamar Dagang Indonesia (kadin) Provinsi Bali tiba di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (11/4/2019). Alit diamankan pihak kepolisian diduga terlibat kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Benoa. 

Babak Baru Dugaan Kasus Penipuan AA Alit Wiraputra, Polisi Periksa Dua Pejabat Pemprov Bali

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyidik Polda Bali mulai menelusuri indikasi korupsi dalam kasus dugaan penipuan yang disangkakan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra.

Tim penyidik juga telah memeriksa dua pejabat pemerintah Provinsi Bali terkait kasus perizinan pengembangan di kawasan Pelabuhan Benoa ini.

Baca: Jadwal Liga Champions 8 Besar Leg 2 di RCTI: Barcelona vs MU, Juventus vs Ajax & Derby Liga Inggris

Untuk menelusuri adanya indikasi korupsi dalam kasus ini, polisi sudah melakukan gelar perkara gabungan pada Senin (15/4).

"Kami gelar perkara gabungan krimum dan krimsus kaitan penanganan indikasi korupsi di kasus penipuan perizinan Agung Alit," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, kemarin.

Baca: Prediksi Juventus Vs Ajax Liga Champions Babak 8 Besar leg 2 dan Simak Jadwal Pertandingan Lainnya

Fairan juga menyebut sudah menyerahkan sejumlah berkas dugaan kasus penipuan Alit ke Ditreskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus).

"Nota dinas, laporan informasi serta berkas proses pengajuan perizinan di Bappeda provinsi sudah diserahkan dari krimum ke krimsus untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Polisi juga sudah menyerahkan berkas perkara kasus penipuan Alit ke Kejati Bali.

Baca: Download Lagu MP3 Kumpulan Lagu Dangdut Enak Didengar - Nella Kharisma & Via Vallen, Tersimpan di HP

Fairan menyebut pihaknya juga mengajukan sekaligus permohonan penambahan penahanan.

Sebelumnya Alit ditahan sejak 11 April 2019 hingga 20 hari ke depan.

"Berkas tersangka penipuan Agung Alit hari ini (kemarin, red) sudah dilimpahkan ke Kejati untuk diteliti, kami juga sudah menyerahkan surat permohonan perpanjangan penahanan tersangka atas nama AA Ngurah Alit Wiraputra," terangnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>


Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas