Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Curanmorr Intai Korban Sambil Jualan Bakso, Sudah Bawa Kabur 8 Unit Motor di Denpasar

Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Denpasar Selatan (Densel) kembali dilakukan oleh Polsek Denpasar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Pelaku Curanmorr Intai Korban Sambil Jualan Bakso, Sudah Bawa Kabur 8 Unit Motor di Denpasar
Firizki Irwan
Polsek Denpasar Selatan, merilis kasus pencurian dengan pemberatan yang dihadiri langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya pada Selasa (15/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUNNEWSI.COM, DENPASAR - Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor atau curanmor  di kawasan Denpasar Selatan (Densel) kembali dilakukan oleh Polsek Denpasar Selatan, Selasa (16/4/2019).

Jumerep (29) dan Rozi Saputra (18) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tak lain tersangka kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan team opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin langsung oleh Panit 2 IPTU I Nyoman Laba pada Kamis (11/4/2019) lalu.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan bersama Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya saat pres conference di Mako Polsek Denpasar Selatan, Selasa (16/4/2019) siang mengatakan kepada awak media, bahwa dua pelaku asal Lombok ini beraksi dengan mengintai lokasi-lokasi sasarannya sambil berjualan bakso.

"Kedua tersangka ini melakukan aksinya dengan observasi tempat sambil berjualan bakso. Sambil menunggu dan tidak ada pemiliknya, mereka langsung beraksi," ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolresta Denpasar, para tersangka ini melakukan aksinya di beberapa wilayah lainnya, seperti di daerah Denpasar, Gianyar dan Badung.

Dari hasil penyelidikan kepada tersangka, mereka mengaku sudah mendapatkan delapan unit sepeda motor.

Berita Rekomendasi

"Aksi mereka ini tidak hanya di Denpasar namun juga di daerah lain seperti di Badung dan sekitarnya. Sekali beraksi mereka hanya butuh waktu sekitar lima menit saja," katanya.

Baca: Petugas Temukan 80 Amplop Berisi Uang Rp 500 Ribu dari Pria yang Ditangkap di Dekat Posko M Taufik

Baca: Mulai Bakso hingga Durian, Jokowi Beberkan Makanan Kesukaan Ibu Negara, Pamer Foto-Foto Lawas

Sementara itu, pemilik kendaraan bernama Tri Mulyo Yuniawan (48) yang tinggal di Perumahan Densel dan Ni Komang Sumiarti (43) yang tinggal di Sukawati, Gianyar, Bali melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Denpasar Selatan dan menceritakan kronologis kejadian pencurian tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 01.00 Wita, korban Tri akan menutup warung dan hendak membuang sampah di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Densel dengan motornya.

Setelah itu ia kembali dan memarkirkan sepeda motornya di belakang halaman kos-kosan di Jalan Pulau Enggano Nomor 42, Pedungan bersama dompet miliknya yang ditaruh di dalam jok motor.

Tidak lama, ia masuk ke kamar kostnya dan hendak berbelanja, ia terkaget melihat motor dan dompet yang berisi surat-surat serta lainnya telah raib.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban dengan jenis Honda Scoopy hitam, Jumerep dan Rozi pun bergegas pergi meninggalkan lokasi.

"Tersangka ini mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T yang ia bawa untuk beraksi," lanjut Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas