Pelajar SD Hamili Siswi SMA, Psikiater: Ini Gangguan Psikologis yang Terjadi Pada Mereka
Banyak kasus gangguan perilaku psikoseksual salah satunya enam orang pria memperkosa satu perempuan secara beramai-ramai.
Editor: Hendra Gunawan
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua anak baru gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan tersebut.
Mereka adalah MWS (13) dan MMH (18).
Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Keduanya diduga kuat memaksa berhubungan intim dengan AZ (18) yang merupakan saudara MWS.
Dalam hubungan keluarga, korban AZ adalah sepupu MWS.
Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka.
Bayi korban lahir dengan kondisi prematur," kata Riyanto, Senin (15/4/2019).
"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri.
Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.
Kronologi Lengkap
Satreskrim Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus persetubuhan yang melibatkan dua tersangka Anak Baru Gede (ABG), yang satu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dan satunya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Korbannya masih duduk di bangku SMA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.