Pelajar SD Hamili Siswi SMA, Psikiater: Ini Gangguan Psikologis yang Terjadi Pada Mereka
Banyak kasus gangguan perilaku psikoseksual salah satunya enam orang pria memperkosa satu perempuan secara beramai-ramai.
Editor: Hendra Gunawan
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu.
Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan.
Baca: Kerawanan Pemilu di Papua Tertinggi, Ini Persiapan dan Langkah Kepolisian
Baca: Luncurkan PertafloSIM, Pertamina Lakukan Efisiensi di Sektor Hulu
Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.
Ia memaksa korban untuk melayaninya.
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.
"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan.
Ia memang tidak punya pilihan.
Karena selama ini, korban tinggal bersama Pakde dan Bude-nya yang merupakan orang tua MWS.
Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.
Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.
Tersangka berkali - kali meminta korban untuk berhubungan intim kembali.
Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.
Puncaknya, akhir tahun lalu.
Ia pun menerangkan, saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.
Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan intim.
"Korban sempat meronta dan menolak.
Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala.
Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.
Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.
Ia masih mendalami, apa ada keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan badan korban.
Secara umur, MWS jauh dibawah MMH. Tapi, mereka merupakan teman bermain.
Dijelaskannya, ini masih didalami lebih lanjut.
Baca: Manajemen Talenta ASN akan Adopsi Sistem di BUMN
Baca: Kerawanan Pemilu di Papua Tertinggi, Ini Persiapan dan Langkah Kepolisian
Yang jelas, MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan.
AZ dan MMH ini memang bukan seorang pacar, tapi mereka teman dekat dan bisa disebut sebagai teman mesra.
Kejadiannya, bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orang tuanya sedang keluar.
"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Lagi - lagi, korban menolak.
Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya.
Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka ini membuat korban terbui.
Penolakan korban pun tak membuat tersangka mengurungkan niatnya menyetubuhi korban.
"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini.
Termasuk memastikan siapa ayah dari anak korban.
Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya. (Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo, Ada Hubungan Kerabat, Lahirkan Bayi Prematur