Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Serangan Fajar di Kota Pekalongan Sebelum Subuh

Polres Pekalongan Kota ringkus tujuh orang yang diduga melakukan politik uang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Serangan Fajar di Kota Pekalongan Sebelum Subuh
KOMPAS.com/Dhias Suwandi
Logistik Pemilu 2019 yang masih berada di KPUD Kota Jayapura dan belum terdistribusi di 744 TPS yang ada di Distrik Jayapura Selatan dan Abepura (17/04/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota ringkus tujuh orang yang diduga melakukan politik uang.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, dilakukan sebelum Subuh di dua tempat yang ada di Kota Pekalongan.

Terduga pelaku politik uang yang tertangkap kini diamankan ke Mapolres Pekalongan Kota.

Dijelaskan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu, nama ketujuh terduga sudah dikantongi Polres sejak sebulan lalu.

"Berkat pengawasan dan kejelian petugas, terduga berhasil diamankan menjelang pencoblosan lengkap dengan barang buktinya," jelasnya, Rabu (17/4/2019).

AKBP Ferry menerangkan, lokasi penangkapan di Gang 1 Landung Sari Kecamatan Pekalongan Timur. Sedangkan lokasi kedua di Kramat Sari Kecamatan Pekalongan Barat.

Berita Rekomendasi

"Di Landung sari, petugas berhasil mengamankan lima orang terduga dengan barang bukti berupa stiker Caleg, handphone, dan sejumlah uang. Dan kelimanya mengaku telah membagikan sejumlah uang pada Selasa (16/4/2019) sore," paparnya.

Dilanjutkan Kapolres Pekalongan Kota, di Kramat Sari Kecamatan Pekalongan Barat, dua terduga diamankan dengan barang bukti Rp 700 ribu, yang dipecah Rp 20 ribu dan 50 ribu.

"Barang bukti berupa uang sebagian sudah dibagikan dan yang kami amankan hanya Rp 700 ribu. Ketujuh orang tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto, menuturkan, laporan hasil OTT sudah diserahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

"Selama Pemilu berlangsung tercatat ada empat pelanggaran mengenai pelanggaran Pemilu dan sedang kami dalami untuk rekomendasi laporan ke pusat," paparnya.

Ia menambahkan, Bawaslu akan melakukan kajian awal terkait terduga pelaku yang kini diamankan oleh Polres Pekalongon Kota.

"Semua laporan terkait pelanggaran Pemilu akan ditampung oleh Bawaslu, setalah memenuhi syarat legal formalnya akan kami registrasi."

"Setelah itu jika terbukti, kami akan didampingi Kepolisian, TNI dan Kejaksaan, jika benar melanggar hukum maka menurut undang-undang Pemilu mereka akan diancam hukuman 4 tahun penjara," tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sebelum Subuh, Polisi Ciduk Tujuh Terduga Pelaku Serangan Fajar di Kota Pekalongan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas