Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak di Bawah Umur di Meranti Kepergok Hendak Mencoblos 2 Kali, Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu

Seorang pria diamankan KPPS Selatpanjang Barat karena hendak mencoblos dua kali. Dia mengaku dibayar Rp 50.000 agar mencoblos

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anak di Bawah Umur di Meranti Kepergok Hendak Mencoblos 2 Kali, Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memasukan surat suara pilpres dan pileg yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara pada pelaksanaan Pemilu 2019 di TPS 16 yang terendam banjir di RT 04 RW 05, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (17/4/2019). Meski TPS, akses jalan dan rumah terendam banjir, tapi warga tetap antusias menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 ini. Di TPS ini, hasil penghitungan akhir pilpres dimenangkan pasangan Prabowo-Sandi dengan perolehan 117 suara, sedangkan Jokowi-Maruf memperoleh 74 suara dan 5 suara dinyatakan tidak sah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, MERANTI - Seorang pria diamankan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Selatpanjang Barat karena hendak mencoblos dua kali pada Rabu (17/4/2019).

Kejadian itu berlangsung di TPS 16 Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Setelah melalui pemeriksaan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti terungkap lelaki itu masih di bawah umur.

Orang tua beserta identitas yang dimiliki si anak menguatkan hal tersebut.

Diketahui anak itu ikut mencoblos menggunakan formulir C6 atau surat undangan memilih milik orang lain.

Keterangan ketua Bawaslu Kepulauan Meranti menyebutkan, dari pengakuan anak tersebut dia mencoblos karena disuruh seseorang dan diberikan uang sebesar Rp 50.000.

Ada dua lembar C6 yang diberikan kepadanya, namun sampai saat ini belum diketahui atas nama siapa dan darimana surat itu diperoleh.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal kejadian tersebut berawal dari kecurigaan anggota KPPS saat anak berinisial AA akan mengambil surat suara di TPS 16.

Sebab pada jari anak itu terdapat bekas tinta tanda sudah mencoblos.

Baca: Soal Rumor akan Bajak Pemain Persib Bandung, Ini Penjelasan Mario Gomez yang Resmi Melatih Borneo FC

Awalnya terjadi perdebatan. Si anak tidak mengaku jika dirinya sudah mencoblos.

Namun setelah dibawa ke Kantor Lurah Barat dan diinterogasi pihak kepolisian, akhirnya dia mengakui jika sudah pernah mencoblos sebelumnya yakni di TPS 07.

Saat mencoblos di TPS 07, AA tidak mengalami kendala.

Padahal saat itu dia menggunakan undangan memilih (C6) milik orang lain.

Karena usaha pertamanya berhasil, dia kembali mencoba peruntungan untuk mencoblos kedua kalinya menggunakan C6 milik orang lain yang berbeda.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas