Pembunuh Rosalina Tertangkap Karena Tawarkan Ponsel Korban di Facebook
Adalah Indra Anugrah Saputra (20), pria yang nekat menghabisi nyawa mahasiswi tersebut pada 11 April 2019 lalu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang diketahui bernama Rosalina Komala Sari (18) di Wisma Benhil Toddopuli akhirnya ditangkap, Jumat (19/4/2019).
Adalah Indra Anugrah Saputra (20), pria yang nekat menghabisi nyawa mahasiswi tersebut pada 11 April 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan kronologi penangkapan Indra yang berawal dari media sosial.
Indra diketahui menjual ponsel milik korban di sebuah grup jual beli di Facebook.
Baca: Anggota Brimob Berjaga Secara Begantian Amankan Rekapitulasi dan Kotak Suara di GOR Radio Dalam
Baca: Kerja Keras Siang dan Malam, Komisioner KPU Terpaksa Tidur di Kantor
Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel pun telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait ponsel Rosalina merk Oppo F5.
"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait ponsel korban dicuri mau dijual lewat Facebook," kata Indratmoko.
Kata Indratmoko, ponsel tersebut dijual atas nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.
"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yanh mau jual hapenya korban di facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.
Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.
"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti hape Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan hape Oppp pelaku.
Seperti diketahui, korban Rosalina alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 sampi 31 tusukan di tubuhnya. Kejadinnya di kamar 209, hotel Benhil, Toddopuli.
Fakta Kasus Pembunuhan Rosalina
Mayat perempuan ditemukan di kamar 209 Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Panakkukang, Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan salah satu staf wisma, Irfan yang hendk membersihkan kamar.
Irfan mengaku, ia menemukan mayat tersebut sekitar pukul 15.45 wita.
Kaget melihat ada mayat, ia langsung memberithau resepsionis.
Baca: Eggy Sudjana Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Video Provokasi
Baca: Tiga Mobil Gegana Polisi Disiagakan di Gereja Katedral Jakarta Saat Perayaan Jumat Agung
"Sekitar pukul 15.45 Wita, baru diketahui. Itupun saat saya mau bersihkan kamarnya. Saya langsung beritahu resepsionis," ujar salah satu pegawai Benhil, Irfan (21).
Setelah dilaporkan, pihak Wisma Benhil langsung menghubungi pihak Mapolsek Panakkukang tentang penemuan sesosok mayat perempuan untuk ditindaklanjuti.
Berikut tribun-timur.com rangkumkan fakta-fakta penemuan mayat perempuan di Wisma Benhil Panakkukang.
1. Identitas Korban
Mayat tersebut kemudian diketahui bernama Rosalina Komala Sari (18).
Rosalina Komala Sari, warga Jl Terompet nomor 4, Antang, Kecamatan Manggala.
Saat ditemukan mayat Rosalina masih berlumuran darah dalam posisi tengkurap di tempat tidur.
Punggung perempuan itu ditindis dengan kursi kayu, dan bahkan ada dua bantal tidur berlumuran darah tutupi kepala korban.
2. Ada 27 Tusukan di Tubuh Mayat
Polisi menemukan adanya 27 tusukan di tubuh Rosalina yang ditemukan dalam kamar 209 Wisma Benhil, Toddopuli, Makassar.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, saat ditemui di Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.
"Ada 27 luka tusukan disekujur tubuhnya korban, korban masih di dalam kamarnya," ungkap Bripka Ahmad Halim di ruangan Lobi Wisma Benhil.
3. Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai
Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti di kamar korban. Salah satunya adalah kondom bekas pakai berikut pembungkus kondom.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan.
Selain kondom bekas beserta pembungkusnya, ada pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, dan sebuah sisir.
"Barang bukti ini yang diamankan oleh pihak Forensik untuk diselidiki, sedangkan untuk pelaku masih kami dalami terkait keberadaannya," tambah Ananda.
4. Rekaman CCTV
Polsek Panakkukang dan Polda Sulsel masih dalami kasus penemuan mayat perempaun ini.
Namun, dari hasil rekaman CCTV berhasil diambil tim penyidik, terekam seorang laki-laki berciri-ciri kulit hitam, brewokan, dan baju putih sempat ke kamar korban.
"Masih dilakukan pendalaman, karena ini kasus kami melihat ada unsur tindakan pidananya," jelas Bripka Ahmad Halim.
5. Short Time 4 Jam
Menurut penyidik Polsek Panakkukang, korban wanita tersebut datang ke Wisma Benhil ditemani seorang pria.
Lelaki tersebut diduga pelaku dan keduanya menyewa kamar no 209, lantai 2 Wisma Benhil Toddopuli.
Dari keterangan pelayan Wisma Benhil, korban dan lelaki yang menemaninya hanya menyewa short time.
Pihak Wisma Benhil menyebutkan jika korban hanya menyewa selama 4 jam dan membayar Rp 100 ribu.
"Iya, korban dan seorang lelaki memakai kamar hotel hanya 4 jam saja, short time," ungkap Kompol Ananda.
"Karena dari pemeriksaan ke pihak hotel (Wisma Benhil) sore ini (17.00 Wita) mereka sudah harus keluar," lanjut Ananda Fauzi.
Hingga proses olah TKP Kamis (11/4/2019) pukul 21.5 WIta, polisi belum menemukan identitas korban.
6.Check In Nama Dita
Sementara itu, menurut Receptionis Hotel Benhil Salmiah, korban bersama seorang lelaki check In pada pukul 13.00 Wita dan pukul 17.00 Wita bakal keluar.
"Jadi mereka (terduga pelaku dan korban) masuk pukul 13.00 Wita, dan yang check in itu lelaki," kata Salmiah.
Baca: 6 Peluru Bersarang di Tubuh Indra, Terduga Pelaku Pembunuhan Rosalina
"Lelaki itu pakai nama Dita untuk yang diisikan dalam daftar buku tamu," ungkap Salmiah.
Kasus wanita terbunuh di Wisma Benhil ini menambah jumlah kasus pembunuhan terjadi di Sulawesi Selatan dan menyita perhatian publik.
7. Pisau yang Dipakai Pelaku
Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya menemukan pisau, yang didigunakan pelaku membunuh Rosalina Komala Sari (18).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pisau yang digunakan pelaku ditemukan oleh penyidik di dalam kamar Hotel Benhil.
"Saya perintahkan anggota ke lokasi lagi karena alat yang dipakai menikam korban tidak ditemukan," ungkap Ananda kepada tribun timur.com, Jumat (12/4/2019) pagi.
Ananda pun memerintahkan tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Roberth Haryanto Siga, dan diback up oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Arten.
Tim langsung kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 209, lantai 2, hotel Benhil, di Jl Toddopuli Raya Timur sekitar pukul 02.00 Wita mengecek ulang lokasi.
"Alhasil, tim kami menemukan alat bukti berupa pisau di bawah tempat tidur korban. Ini saya minta karena tidak ada alat yang dipakai pelaku belum didapat," jelasnya.
Kompol Ananda menambahkan, selain itu Rosalina Komala Sari yang diketahui masih berstatus pelajar atau mahasiswi ini. Telah dikembalikan ke pihak keluarganya. (Darul Amri Lobubun)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pembunuh Wanita di Wisma Benhil Toddopuli, Terlacak saat Jual Ponsel Korban