Pembunuh Wanita di Wisma Benhil Toddopuli Ditangkap, Terlacak saat Jual HP Korban, Ini Koronologinya
Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang diketahui bernama Rosalina Komala Sari (18) di Wisma Benhil Toddopuli terlacak saat jual HP korban.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang diketahui bernama Rosalina Komala Sari (18) di Wisma Benhil Toddopuli terlacak saat jual HP korban.
Pelaku pembunuhan Rosalina Komala Sari akhirnya ditangkap pada Jumat (19/4/2019).
Pelaku pembunuhan tersebut diketahui bernama Indra Anugrah Saputra (20).
Pria tersebut nekat menghabisi nyawa Rosalina pada 11 April 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan kronologi penangkapan Indra yang berawal dari media sosial.
Indra diketahui menjual ponsel milik korban di sebuah grup jual beli di Facebook.
Baca: Tim penyidik Reskrim Polsek Panakkukang Temukan Senjata Pelaku Pembunuhan di Hotel Benhil
Baca: Penyidik Polsek Panakkukang Ungkap Identitas Wanita yang Tewas di Hotel Benhil
Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel pun telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait ponsel Rosalina merk Oppo F5.
"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait ponsel korban dicuri mau dijual lewat Facebook," kata Indratmoko.
Kata Indratmoko, ponsel tersebut dijual atas nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.
"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yanh mau jual hapenya korban di facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.
Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.
"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.
Baca: Polisi Cari Alat untuk Menikam Wanita Dengan 27 Tusukan di Wisma Benhil
Baca: 6 Peluru Bersarang di Tubuh Indra, Terduga Pelaku Pembunuhan Rosalina
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti hape Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan hape Oppp pelaku.
Seperti diketahui, korban Rosalina alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 sampi 31 tusukan di tubuhnya. Kejadinnya di kamar 209, hotel Benhil, Toddopuli.