Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desain Tol Solo-Yogyakarta Kelar, Tinggal Finalisasi Trase Jalan, Masih Ada Sejumlah Kendala

Proyek tol Solo-Yogyakarta segera direalisasikan. Saat ini, desain tol Solo-Yogyakarta ini bahkan sudah selesai berikut kajiannya sudah dilakukan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Desain Tol Solo-Yogyakarta Kelar, Tinggal Finalisasi Trase Jalan, Masih Ada Sejumlah Kendala
via kompas.com/skyscrapercity.com
Ilustrasi rencana jaringan jalan bebas hambatan Yogyakarta Jawa Tengah 

Menurut dia, Direktorat Jenderal Bina Marga masih melakukan pembahasan final untuk trase jalan tol yang akan melintasi wilayah Yogyakarta.

Bila pembahasan telah rampung, Kementerian PUPR akan menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Yogyakarta.

"Setelah itu baru izin penlok (penetapan lokasi), DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah)," ujarnya.

Hindari situs

Pemda DI Yogyakarta sebelumnya masih membahas seputar pembangunan tol Yogya-Solo tersebut. Pemda DIY memiliki beberapa opsi terkait pembangunan tol itu.

Hal itu terutama berkaitan dengan persoalan situs yang ada di kawasan Prambanan.

“Ada empat opsi yang kami tawarkan. Utamanya kaitannya dengan hitung-hitungan ekonomi, apakah akan dibuat elevated, ruasnya panjang dan pendek,” ujar Sekda DIY, Gatot Saptadi, Selasa (12/3/2019).

BERITA REKOMENDASI

Menurut Gatot, persoalan krusial yang sampai saat ini harus disepakati adalah mengenai situs yang ada di kawasan perbatasan Prambanan.

.
ILUSTRASI: Jalur Solo Cilacap Lewat Yogyakarta (Googlemap)

Menurutnya, pembangunan ruas jalan dari ujung tol Yogya-Bawen hingga Yogya-Solo tidak bisa hanya ditarik dengan garis lurus.

“Yang penting, nantinya harus menghindari situs yang ada. Kalau ada ruas jalan plus minus 500 meter dari situs,” paparnya.

Untuk ruas tol Yogya-Solo ini, perencanaannya memang akan diserahkan pada pihak swasta.

Namun, pihaknya belum mengetahui secara detailnya karena hal tersebut menjadi wewenang dari pemerintah pusat.


Tol Bawen-Yogyakarta

Bawen Yogya desain sudah, kewenangan investor atau swasta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas