Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasabah BRI di Mojokerto yang Tabungannya Rp 65 Juta Terkuras akan Lapor Polisi

Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto akan melaporkan kasus tabungannya Rp 65 juta di BRI yang terkuras

Editor: Sugiyarto
zoom-in Nasabah BRI di Mojokerto yang Tabungannya Rp 65 Juta Terkuras akan Lapor Polisi
surabaya.tribunnews.com/danendra kusumawardana
Suhartoyo menunjukkan rekening koran dan buku tabungannya. Nasabah Bank BRI Kantor Cabang Majapahit Kota Mojokerto ini mengaku saldo tabungannya terkuras Rp 65 juta setelah terima telepon kiriman bonus pulsa. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto akan melaporkan terkait kasus terkurasnya tabungan yang disimpan di Bank BRI Simpedes.

Sebab, kasus penipuan ini belum menemui titik terang.

"Saya akan melapor ke polisi, saya ingin BRI bertanggung jawab," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Minggu (21/4/2019).

Hartoyo mengungkapkan, beberapa pekan yang lalu pihak BRI telah mendatangi dirinya.

Dalam pertemuan itu, pihak BRI mengatakan tidak bisa ganti rugi jika penipuan terjadi karena keteledoran nasabah.

"BRI berkata jika saya sudah mengirim nomor token BRIVA saat ditelepon penipu.

Padahal saya merasa tidak pernah mengirim nomor token ataupun password ke siapapun," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Dia mengungkapkan, dirinya memiliki rencana melaporkan kejadian ini ke pihak polisi selepas Pemilu Rabu (17/4/2019).

Namun, ada beberapa faktor yang mengganjal dirinya untuk melapor ke polisi.

"Saya tidak bisa melapor ke polisi karena kaki saya sakit tidak bisa jalan.

Keluarga tidak ada yang mengantar saya ke polisi untuk melapor.

Saya akan mengajak teman saya melapor ke polisi secepatnya.

Saya tidak ikhlas uang saya raib terkuras," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka membenarkan bahwa Suhartoyo belum melaporkan terkait kasus penipuan yang membuat saldo tabungannya terkuras.

Padahal, jika Suhartoyo melapor, pihak polisi bisa segera melakukan penyelidikan.

"Kalau ada laporan, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara, kami belum mendapat laporan," pungkasnya.

Surhatoyo mengaku tiba-tiba mendapat panggilan telepn dengan nomer yang tidak dikenal pada Jumat (18/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah diangkat, penelepon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.

Penelepon menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.

Suhartoyo mengaku tak sempat menanyakan nama si penelepon yang diakui bersuara laki-laki tersebut.

Mulanya Suhartoyo tak menaruh curiga kepada penelpon. Penelepon itu kemudian menanyakan perihal pengiriman pulsa kepada Suhartoyo.

Tanpa berpikir panjang Suhartoyo mengatakan bila bonus pulsa Rp 500.000 dikirimkan ke nomor telepon gawainya.

Tak lama penelepon memutus pembicaraan. Suhartono kemudian mengecek status pulsa.

Pulsa Suhartoyo bertambah,tetapi hanya Rp 80.000 bukan Rp 500.000.

Kemudian penelepon misterius kembali melakukan panggilan untuk menanyakan kiriman pulsa.

Tak seberapa lama penelepon menutup pembicaraan kembali.

Tak kunjung mendapat kiriman pulsa yang dijanjikan penelepon, Suhartoyo pun curiga.

Dia kemudian menanyakan perihal bonus pulsa ke Agen BRI Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan.

Pihak Agen menjelaskan BRI tidak menginformasikan bonus melalui telpon atau sms.

Kalau nasabah mendapat bonus pihak BRI langsung datang ke rumah nasabah. Pihak agen pun curiga, kalau Suhartoyo menjadi korban penipuan.

Selanjutnya, pihak Agen BRI Dusun Ngepung meminta Suhartoyo untuk mengambil kartu ATM.

Pihak Agen membantu Suhartoyo untuk mengecek saldonya.

Suhartoyo pun terkejut mendapati saldonya tersisa Rp 2.071.187. Padahal, sebelumnya saldo Suhartoyo sebesar Rp 67.071.187.

Dengan begitu saldo Suhartoyo yang berhasil dikuras penipu berjumlah Rp 65.000.000.

Pelaku menguras saldo Suhartoyo begitu cepat, hanya dengan hitungan menit. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Nasabah Bank BRI di Mojokerto yang Mengaku Tabungannya Terkuras Rp 65 Juta akan Lapor Polisi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas