Nasabah BRI di Mojokerto yang Tabungannya Rp 65 Juta Terkuras akan Lapor Polisi
Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto akan melaporkan kasus tabungannya Rp 65 juta di BRI yang terkuras
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto akan melaporkan terkait kasus terkurasnya tabungan yang disimpan di Bank BRI Simpedes.
Sebab, kasus penipuan ini belum menemui titik terang.
"Saya akan melapor ke polisi, saya ingin BRI bertanggung jawab," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Minggu (21/4/2019).
Hartoyo mengungkapkan, beberapa pekan yang lalu pihak BRI telah mendatangi dirinya.
Dalam pertemuan itu, pihak BRI mengatakan tidak bisa ganti rugi jika penipuan terjadi karena keteledoran nasabah.
"BRI berkata jika saya sudah mengirim nomor token BRIVA saat ditelepon penipu.
Padahal saya merasa tidak pernah mengirim nomor token ataupun password ke siapapun," jelasnya.
Dia mengungkapkan, dirinya memiliki rencana melaporkan kejadian ini ke pihak polisi selepas Pemilu Rabu (17/4/2019).
Namun, ada beberapa faktor yang mengganjal dirinya untuk melapor ke polisi.
"Saya tidak bisa melapor ke polisi karena kaki saya sakit tidak bisa jalan.
Keluarga tidak ada yang mengantar saya ke polisi untuk melapor.
Saya akan mengajak teman saya melapor ke polisi secepatnya.
Saya tidak ikhlas uang saya raib terkuras," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka membenarkan bahwa Suhartoyo belum melaporkan terkait kasus penipuan yang membuat saldo tabungannya terkuras.