Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg PDIP, Anggota Panwascam dan Seorang PNS Jadi Terduga Pembakar Kotak Suara di Jambi

Tak disangka, ternyata pelaku merupakan seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Tanah Kampung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Caleg PDIP, Anggota Panwascam dan Seorang PNS Jadi Terduga Pembakar Kotak Suara di Jambi
Tribunjambi/Heru Fitra
Kotak Suara Pemilu Dibakar OTK di TPS Wilayah Kota Sungaipenuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Kotak suara di di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, dibakar.

Polisi akhirnya menangkap pembakar kotak suara di Desa Koto Padang pada Minggu (21/4).

Tak disangka, ternyata pelaku merupakan seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Tanah Kampung.

Pembakaran itu terjadi pada Kamis (18/4) sekira pukul 04.30 WIB.

Akibatnya, belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.

Baca: Walau Dipandang Berbahaya, Relawan KitaSatu Santai Hadapi Deklarasi Kemenangan Prabowo-Sandi

Baca: Berita Bagus yang Campur Catatan Negatif dari Pemain Mungil Indonesia di Malaysia

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Ia merupakan Panwascam Tanah Kampung.

Berita Rekomendasi

RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.

Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.

“KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.

Edi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).


Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.

A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas