Caleg PDIP, Anggota Panwascam dan Seorang PNS Jadi Terduga Pembakar Kotak Suara di Jambi
Tak disangka, ternyata pelaku merupakan seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Tanah Kampung.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Kotak suara di di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, dibakar.
Polisi akhirnya menangkap pembakar kotak suara di Desa Koto Padang pada Minggu (21/4).
Tak disangka, ternyata pelaku merupakan seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Tanah Kampung.
Pembakaran itu terjadi pada Kamis (18/4) sekira pukul 04.30 WIB.
Akibatnya, belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.
Baca: Walau Dipandang Berbahaya, Relawan KitaSatu Santai Hadapi Deklarasi Kemenangan Prabowo-Sandi
Baca: Berita Bagus yang Campur Catatan Negatif dari Pemain Mungil Indonesia di Malaysia
Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
Ia merupakan Panwascam Tanah Kampung.
RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.
Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.
“KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.
Edi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).
Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.
A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).