Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Sekuriti Bank Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Hoaks Pascapemilu

Polisi menangkap pelaku penyebaran hoaks di media sosial Facebook. Pelaku berinisial DMR kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Petugas Sekuriti Bank Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Hoaks Pascapemilu
(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Video hoaks yang disebarkan pelaku di media sosial Facebook. 

"Hukuman penjara paling lama 6 tahun," kata Truno.

Sementara itu pelaku DMR mengaku bahwa dirinya tidak memiliki alasan menyebarkan video tersebut.

"Tidak disuruh, enggak ada alasan, saya hanya sebarkan doang," katanya.

DMR mengaku mendapatkan video tersebut dari akun amperacyber di Instagram.

"Video dapat dari Instagram, bentuknya sudah kayak gitu, saya bagikan doang di FB, akunnya amperacyber," kata sekuriti bank di Jakarta ini. (Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebarkan Video Hoaks Pascapemilu, Sekuriti Bank Ditangkap Polisi",

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas