Rekonstruksi Mayat dalam Koper, Terungkap Cara Pelaku Mutilasi Budi Hartanto Hilangkan Barang Bukti
Rekonstruksi kasus mayat dalam koper di Blitar, terungkap cara pelaku hilangkan barang bukti.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
Rekonstruksi kasus mayat dalam koper di Blitar, terungkap cara pelaku hilangkan barang bukti.
TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus mayat dalam koper alias mutilasi Budi Hartanto digelar pada Rabu (24/4/2019).
Lewat rekonstruksi yang dilakukan, terungkap cara pelaku menghilangkan barang bukti yang digunakan membunuh Budi Hartanto.
Dua tersangka kasus mayat dalam koper, Aris Sugianto (34) dan Ajis Prakoso (23), dihadirkan dalam rekonstruksi hari ini.
Aris diketahui merupakan warga Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Baca: Budi Hartanto Dimutilasi di Warung yang Sepi, Warga Sempat Dengar Teriakan di Malam Eksekusi
Sementara Ajis adalah warga Desa/Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta rekonstruksi kasus mayat dalam koper :
1. Rekonstruksi dilakukan di enam lokasi
Pada Rabu (24/4/2019), tersangka Aris Sugianto dan Ajis Prakoso dihadirkan dalam rekonstruksi kasus mutilasi Budi Hartanto alias mayat dalam koper.
Rekonstruksi dilakukan di TKP yang berkaitan dengan jejak kasus mutilasi Budi Hartanto yang berada di enam lokasi.
Tiga lokasi berada di Kabupaten Kediri, dua di Kabupaten Blitar, dan satu di Kota Kediri.
Dilansir Tribun Jatim, satu lokasi di Kota Kediri adalah di Sanggar CK Dance Home yang terletak di Ruko GOR Jayabaya.
Rekonstruksi di dua lokasi di Kabupaten Blitar dilakukan di rumah tersangka Aris, Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu.
Serta tempat tersangka membuang koper berisikan jasad korban, yaitu di bawah jembatan Desa Karanggondang.