19 Anak di Garut Lakukan Seks Menyimpang, Psikolog Sebut Otaknya Kebanjiran Hormon Dovamin
Sebanyak 19 anak-anak di Garut melakukan seks menyimpang gara-gara menonton video porno.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Resi Siti Jubaedah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 19 anak-anak di Garut melakukan seks menyimpang gara-gara menonton video porno.
Tindakan anak-anak tersebut melakukan seks menyimpang sodomi dengan sesama teman.
Perilaku seks menyimpang sodomi tersebut terbongkar setelah ada pengakuan dari orangtua korban.
Lalu mengapa anak-anak bisa kecanduan seks setelah menonton video porno? Berikut penjelasan menurut para psikolog anak dan remaja.
Diketahui bahwa rentang usia 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun.
Selain ada yang menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku. Dari keterangan keduanya, mereka melakukan aksinya setelah menonton video porno.
Baca: Terkait 19 Anak di Garut Lakukan Seks Menyimpang, Begini Penjelasan Psikolog
Video porno tersebut dimiliki oleh satu dari 19 anak-anak tersebut yang berusia 13 tahun, yang tersimpn di handphonenya.
Menurut Psikolog Pendidikan dan Perkembangan Anak Universitas Muhammadiyah Bandung, Anggi Anggraeni, perilaku seks menyimpang sodomi pada anak bisa terjadi karena dorongan libidonya aktif.
Pada fase laten di usia 5-6 tahun hingga sampai mulai pubertas, dorongan libido atau libidinal harus tidur.
Dorongan libido atau libidinal merupakan dorongan seks yang nanti akan bangkit di usia remaja.
Sedangkan pada usia tersebut, terjadi perkembangan kognitif dan sosialisasi dengan pesat, di mana anak-anak akan berkembang dan banyak bersosialisasi di lingkungannya.
Jika dorongan libidinal terstimulus lebih awal pada masa itu, hal tersebut akan menjadi masalah dan akan menjadi pengalaman traumatis pada anak.
Baca: Terpengaruh Video Asusila, 19 Bocah di Garut Lakukan Perilaku Seks Menyimpang
"Biasanya pelaku seksual merupakan korban pelecehan di masa lalunya, sehingga libidinonya aktif," ujar Anggi Anggraeni saat dihubungi Tribunjabar.id, melalui ponselnya, Kamis (25/4/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.