Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bentrokan Dua Ormas di Kota Bandung, Tiga Orang Terluka dan Inilah Penyebabnya

Bentrokan massa terjadi di sekitar Pasar Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
zoom-in Kronologi Bentrokan Dua Ormas di Kota Bandung, Tiga Orang Terluka dan Inilah Penyebabnya
LifeSiteNews
Ilustrasi - Kronologi Bentrokan Dua Ormas di Kota Bandung, Ini jadi Penyebabnya 

Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat berdamai. Saat ini, pihaknya tengah berupaya memulihkan kondusifitas Kota Bandung.

“Kami langsung menindaklanjuti atas informasi dan berita yang berkembang terkait adanya situasi seolah Bandung tidak aman. Telah terjadi kesepakatan antarpimpinan ormas untuk berdamai tanpa ada tekanan,” tutur dia.

Meski tidak ada satu pun yang diamankan pihak kepolisian, Irman mengatakan, bentrokan tersebut akan tetap diproses secara hukum karena telah meresahkan masyarakat.

“Akan tetap ditangani pihak kepolisian. Tahap awal ditindaklanjuti dalam proses hukum terhadap perbuatan yang terjadi di Kota Bandung,” ujar dia.

Imbauan Wali Kota Bandung

Dikutip dari Kompas.com kembali, Wali Kota Bandung, Oded M Danial pun mengimbau ormas di Bandung untuk tetap menjaga kondusifitas.

“Saya mengimbau, mengajak, LSM kelompok apapun diimbau menjadi LSM yang taat dan patuh aturan dan menciptakan Bandung yang kondusif. Saya berharap dengan potensi masyarakat berkelompok ini akan menjadi hal yang positif luar biasa, jangan sampai dicemari dengan hal-hal yang tidak patut,” kata Oded, di Balai Kota Bandung, Kamis (25/4/2019).

Baca: Caleg di NTT Mengamuk dengan Menutup Jalan Setelah Kalah dalam Pemilu 2019

Baca: Cerita Tukang Sol Sepatu, Pengantar Galon Air hingga Pedagang Kopi Keliling Maju Caleg

Berita Rekomendasi

Ia juga mengatakan, dua ormas yang bentrok di Astanaanyar, Rabu (24/4/2019) telah sepakat untuk berdamai.

“Para ketuanya sudah bertemu dan sudah islah, tapi dalam konteks secara kasus hukum tetap berjalan,” ujar Oded.

(Tribunnews.com/Tribun Jabar/Kompas.com/Natalia Bulan R P)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas