Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tahun Sriah Dibelenggu Rantai di Kandang Sapi, Petugas Terpaksa Gunakan Tang untuk Membebaskannya

Sriah, penderita gangguan jiwa yang telah dirantai keluarganya selama tiga tahun di kandang sapi, akhirnya dibebaskan dari belenggu rantai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Tahun Sriah Dibelenggu Rantai di Kandang Sapi, Petugas Terpaksa Gunakan Tang untuk Membebaskannya
surya/di
Petugas membebaskan Sriah penderita gangguan jiwa yang dirantai di rumahnya Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jumat (26/4/2019). SURYA/DIDIK MASHUDI 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sriah (53) penderita jiwa warga Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang telah dirantai keluarganya selama tiga tahun di kandang sapi, akhirnya dibebaskan dari belenggu rantai, Jumat (26/4/2019).

Penderita jiwa yang kambuh lagi semenjak suaminya meninggal dunia itu selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Pembebasan Sriah dari rantai yang selama tiga tahun menjeratnya juga berlangsung dramatis.

Petugas sempat kesulitan melepas rantai yang sudah karatan dari kaki dan tangannya.

Untuk melepas rantai, petugas menggunakan tang karena gemboknya sudah berkarat.

Penderita juga dimandikan terlebih dahulu sebelum dibawa ke puskesmas.

Dari rumahnya yang berada di kawasan lereng pegunungan, penderita dibawa naik kendaraan pikap bak terbuka ke Puskesmas Ngadi.

Baca: Terungkap Isi Chat Ratna dan Fadli Zon, Kirim Foto Wajah Lebam: 08 Harus Tahu Siapa Mengancam Saya

Berita Rekomendasi

Kemudian setelah diperiksa kesehatannya Sriah dirujuk ke RSJ Menur dengan kendaraan ambulans Puskesmas Ngadi.

Rombongan didampingi perawat Puskesmas Ngadi dan keluargnya.

Sriah sendiri terlihat tenang karena petugas telah memberikan obat penenang melalui injeksi.

Ninik, bidan Puskesmas Ngadi menyebutkan, penderita jiwa Sriah memang sudah lama menjadi pasien jiwa kambuhan.

Petugas membebaskan Sriah penderita gangguan jiwa yang dirantai di rumahnya Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jumat (26/4/2019). SURYA/DIDIK MASHUDI
Petugas membebaskan Sriah penderita gangguan jiwa yang dirantai di rumahnya Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jumat (26/4/2019). SURYA/DIDIK MASHUDI (Surya/Didik Mashudi)

Sebelumnya penderita pernah dirawat di RSJ Lawang.

Gangguan jiwanya kambuh lagi semenjak suaminya meninggal.

Pihak keluarga kemudian merantai supaya tidak berkeliaran.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas