3 Tahun Sriah Dibelenggu Rantai di Kandang Sapi, Petugas Terpaksa Gunakan Tang untuk Membebaskannya
Sriah, penderita gangguan jiwa yang telah dirantai keluarganya selama tiga tahun di kandang sapi, akhirnya dibebaskan dari belenggu rantai.
Editor: Dewi Agustina
3 Tahun Dirantai di Kandang Sapi
Sudah tiga tahun lebih kaki dan tangan Sriah (53) warga Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dirantai keluarganya pada sebatang kayu di belakang rumahnya.
Pantauan SURYA.co.id, Rabu (24/4/2019), kondisi Sriah sangat mengenaskan.
Badannya yang kurus dalam kondisi telanjang dengan kedua tangan dirantai.
Kemudian kakinya yang mulai mengecil juga dirantai dikaitkan pada sebatang kayu di bangunan bekas kandang sapi.
Bangunan tanpa dinding ini sebagian besar gentengnya telah bolong-bolong.
Sehingga saat hujan turun, Sriah juga basah kehujanan.
Keluarga Sriah terpaksa merantai perempuan penderita gangguan jiwa ini karena khawatir mengamuk dan membahayakan anggota keluarga dan tetangganya.
Menurut Mbok Suparmi (65), ibunda Sriah, pihak keluarga terpaksa merantai kedua tangan dan kakinya supaya tidak mengamuk.
Baca: Fatima Mengaktifkan Bom Bunuh Diri Saat Rumahnya Diserbu Polisi, Menewaskan Janin Serta 3 Putranya
Sriah sebenarnya termasuk penderita jiwa yang telah masuk database Dinas Kesehatan.
Sehingga penderita mendapatkan bantuan obat-obatan penenang yang diberikan petugas puskesmas.
Namun menurut pengakuan ibunya, obat penenang yang diberikan pihak puskesmas tidak pernah dikonsumsinya.
"Obatnya diberikan, tapi tidak mau meminumnya," jelasnya.
Meski obat pemberian puskesmas telah diselipkan di makanan yang diberikan, namun setelah tahu ada pil, kemudian dibuang oleh Sriah.
Pemberian rantai dilakukan keluarganya sejak tiga tahun terakhir.