Kasus Caleg Cabul Terungkap Setelah Sang Putri Curhat kepada Guru BK
Terungkapnya aksi bejat seorang caleg terhadap anaknya berawal korban yang saat ini duduk di bangku SMA curhat pada guru BK di sekolahnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang oknum caleg di Solok Sumatera Barat dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial SE usia 18 tahun.
Saat ini oknum caleg inisial EE (45) itu sudah diamankan Satreskrim Kota Solok Sumatera Barat.
Ironisnya, korban pencabulan adalah anak kandungnya sendiri.
EE mencabuli anak kandungnya sejak masih SD.
Aksi bejat itu dilakukannya sejak tahun 2011 hingga 2019.
Dalam kurun waktu 8 tahun korban dipaksa melakukan hal yang tak sepantasnya.
Dalam kurun waktu tersebut, tersangka memaksa korban untuk melakukan perbuatan itu secara berulang-ulang.
Setiap selesai berhubungan, tersangka mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatannya.
Terungkapnya aksi bejat itu berawal korban yang saat ini duduk di bangku SMA curhat pada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya.
Baca: Kronologis Kecelakaan yang Menewaskan 5 Mahasiswa Universitas Hasyim Ashari Tebu Ireng Jombang
Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yesi mengatakan, setelah korban bercerita kepada guru BK, gurunya menyampaikan kepada nenek korban.
"Nenek korban lalu melaporkan tersangka ke Polres Solok Kota pada 12 Januari 2019," katanya.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone, satu helai baju kaos lengan pendek warna putih, satu helai celana dalam wanita.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Solok Kota, guna untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Tersangka diamankan pada Selasa (23/4/2019) pukul 15.00 WIB saat sedang makan nasi Padang di sebuah rumah makan di Kota Solok, Sumatera Barat.