Misteri Keberadaan Rian Subroto Pengguna Vanessa Angel yang Kini Jadi Buron hingga Sayembara Umrah
Penyidik Polda Jatim dan Kejati Jatim saling lempar mengenai keberadaan pengusaha Rian Subroto yang telah mengeluarkan banyak uang untuk Vanessa Angel
Editor: Dewi Agustina
![Misteri Keberadaan Rian Subroto Pengguna Vanessa Angel yang Kini Jadi Buron hingga Sayembara Umrah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vanessa-angel-bibi-ardiansyah-dan-rian-subroto-yang-sudah-jadi-dpo-sejak-sebulan-yang-lalu.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pengusaha bernama Rian Subroto kini jadi sorotan. Pemicunya, Rian yang disebut sebagai pengguna artis Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online, hingga saat ini tidak bisa dihadirkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Namanya bahkan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Namun penyidik Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saling lempar mengenai keberadaan pengusaha yang telah mengeluarkan uang ratusan juta untuk membooking Vanessa dan Avriellya Shaqqila (model majalah pria dewasa).
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono, mengatakan perihal status DPO Rian belum ada penetapan, namun dia memastikan status tersebut tertera pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Wewenang menetapkan (DPO) kan penyidik, berkas yang masuk di kami tidak ada. Kalaupun ada berarti sudah ada koordinasi," tambah Asep, di Surabaya, Jumat (26/4/2019).
Namun, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera justru menyampaikan penetapan DPO itu dari kejaksaan.
Baca: Penjelasan Zulkifli Hasan terkait Pertemuannya dengan Jokowi, Benarkah PAN Bakal Gabung Koalisi?
"Kejaksaan menyampaikan bahwa Rian masuk DPO itu sudah ditembuskan ke kami. Kewajiban Polri menghadirkan saksi. DPO harus dihadirkan ke pengadilan sesuai perintah hakim. Itu juga sudah ditembuskan ke kami," terangnya.
Sejak kapan masuk DPO? "Tanya kejaksaan dong," katanya.
Tak ayal, keberadaan Rian masih menjadi misteri.
Penasihat hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, tetap bersikeras meminta kejaksaan maupun kepolisian mendatangkan Rian Subroto ke persidangan.
Pihaknya keberatan kesaksian Rian dalam BAP dibacakan di persidangan.
"BAP bukan alat bukti. Kami akan berbicara lantang di persidangan. Enak sekali kalau hanya dibacakan," ujarnya.
Kejati Jatim menegaskan pihaknya telah memanggil secara langsung Rian Subroto.
"Surat panggilan dikembalikan karena alamatnya tidak jelas. Namun kami usahakan terus," kata Asep Maryono.
Bagaimana kalau tetap tidak ditemukan?
"Kalau sudah mentok, pada akhirnya dibacakan, pasti ada alat bukti lain yang bisa membuktikan kesalahan terdakwa," ucap Kepala Kejati Jatim, Sunarta.
![SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/va-jalani-sidang-perdana-di-pn-surabaya_20190424_165044.jpg)
Sunarta memastikan dalam BAP kasus dua mucikari yang diterima Kejati Jatim tidak ada foto Rian.
"Yang ada BAP-nya saja, kami tidak tahu wajah Rian seperti apa karena yang dibawa itu hanya terdakwa, Rian tidak ada," terangnya.
Terkait sayembara dikeluarkan penasihat Vanessa Kajati tidak banyak komentar.
"Silakan, sah sah saja yang penting kan saksi itu bila tidak datang ya dibacakan," katanya.
Berhadiah umrah
Penasihat hukum Abdul Malik menggelar sayembara bagi siapa saja yang menemukan Rian Subroto, akan mendapat hadiah umrah.
"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, kami berikan hadiah umrah," ujarnya.
Malik mendesak polisi memampang foto Rian di media massa agar semua masyarakat tahu bagaimana sosok Rian ini.
"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang menjadi terdakwa. Kalau tidak ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kami buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," tambahnya.
Menurut Malik, bila tidak ditemukan proses pidana 5 orang terdakwa ini seharusnya tidak dapat diteruskan. Alasannya, unsur pidana dalam kasus ini tidak sempurna.
![SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/va-jalani-sidang-perdana-di-pn-surabaya_20190424_165026.jpg)
"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan menurut informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang.
Ia juga tidak dikenal di kalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.
"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang. Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang," katanya. (tribunjatim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.