Bawaslu Pastikan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Boyolali Sebagai yang Pertama dan Terakhir
Dia memaparkan, sebanyak 3.187 TPS di Boyolali, selama ini tidak mengalami masalah fundamental seperti yang terjadi di TPS nomor 26 dan TPS 8.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali pastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 lagi, seperti yang dilakukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Boyolali sebelumnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Boyolali, Rubiyanto mengaku, PSU di TPS nomor 26 Kampung Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali dan TPS nomor 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro merupakan yang pertama dan terkahir.
"Hanya itu saja, yang lain tidak ada," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (28/4/2019).
Dia memaparkan, untuk sebanyak 3.187 TPS lainnya yang berada di Boyolali, selama ini tidak mengalami masalah fundamental seperti yang terjadi di TPS nomor 26 dan nomor 8 itu.
"Kalau ada masalah, paling hanya penghitungan ulang saja, bukan pemungutan ulang," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penghitungan ulang terjadi di 28 TPS yang tersebar di sejumlah kecamatan karena salinan C1 yang diterima berbeda dengan berita acara hologram.
"Jadi ketika tidak sama pencocokan data, kita cocokkan dengan C1 plano, kalau tidak cocok lagi maka penghitungan ulang," jelasnya.
"Jadi panitia menghitung ulang seperti awal agar semua jelas dan sama," tuturnya menegaskan.