Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPBD Bali Siapkan Peta Rencana Evakuasi di 28 Desa Sekitar Gunung Agung

Di lingkar kawasan Gunung Agung terdapat 28 desa, dan setiap desa memiliki peta rencana evakuasi masing-masing.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BPBD Bali Siapkan Peta Rencana Evakuasi di 28 Desa Sekitar Gunung Agung
Istimewa
Letusan Gunung Agung menyebabkan paparan hujan abu cukup pekat di Klungkung, Minggu (21/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Gunung Agung yang berada di Kabupaten Karangasem merupakan gunung tertinggi di Bali yang memiliki ketinggian 3.142 meter di atas permukaan laut, pernah mengalami erupsi besar pada tahun 2017 lalu.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali, Made Rentin menjelaskan, saat itu ratusan ribu masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Agung harus dievakuasi.

Evakuasi difasilitasi oleh pasebaya, yaitu kelompok yang berbasis para tokoh dan relawan yang berasal dari desa-desa di sekitar Gunung Agung.

Selanjutnya dengan kondisi Gunung Agung yang tidak menentu saat ini, ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya evakuasi dalam kondisi kegawatdaruratan dalam bencana.

Ada dua metode evakuasi yang dapat dilakukan yaitu evakuasi mandiri dan evakuasi menunggu komando dari aparat.

"Diharapkan masyarakat Karangasem lebih banyak melakukan evakuasi secara mandiri, dengan kesadaran bahwa mereka sudah tahu berdasarkan edukasi yang kita berikan, ke arah mana mereka harus pergi menyelamatkan diri sehingga kita tinggal mengimbau saja," kata Made Rentin di Denpasar, Senin (29/4/2019).

Baca: Tewas Terjatuh dari Gedung Kampus, Lingizzatil Dikenal Sebagai Mahasiswi Berprestasi di FKIP Unila

Saat ditanya kemana evakuasi bisa dilaksanakan, ia menyampaikan pihaknya sudah memiliki rencana evakuasi masing-masing desa.

Berita Rekomendasi

Di lingkar kawasan Gunung Agung terdapat 28 desa, dan setiap desa memiliki peta rencana evakuasi masing-masing.

"Misalnya Desa A dia ditentukan bergeraknya ke daerah X, desa B bergeraknya ke daerah Y dan seterusnya. Jadi dalam dokumen telah ditetapkan rencana evakuasi setiap desa," jelas Made Rentin.

Dikatakannya, BPBD memiliki tiga fungsi penting yaitu fungsi komando, koordinasi dan pelaksana.

"Kami melaksanakan fungsi komando dengan mengkoordinir seluruh stakeholder, termasuk pasebaya. Dalam fungsi koordinasi, kami melakukan diseminasi (penyebarluasan) informasi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, dan sebagai pelaksana melakukan evakuasi bilamana intensitas erupsi yang tinggi," paparnya.

Ia mengaku tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparat sangat tinggi ketika terjadi pergeseran penduduk dari desa A ke daerah X pada saat terjadinya bencana.

Gunung Agung kembali mengaalami erupsi, Kamis (4/4/2019) dini hari sekitar pukul 01.31 wita.
Gunung Agung kembali mengaalami erupsi, Kamis (4/4/2019) dini hari sekitar pukul 01.31 wita. (Tribun Bali/Istimewa)

Berikutnya sampai di daerah X, aparat telah menyediakan posko pengungsian yang berbasis berbagai tempat, seperti balai desa, wantilan (balai pertemuan desa adat) dan lapangan umum.

Ketika pengungsian dilaksanakan di suatu balai maka tentu di sana sudah ada bangunan yang permanen dan semipermanen.

Namun jika evakuasi dilaksanakan di lapangan umum, maka BPBD akan menyiapkan tenda untuk pengungsian dengan standar yang telah ditetapkan.

Di lokasi itu harus ada dapur umum, toilet dan mempertimbangkan daya tampung, antara ukuran tenda dengan kapasitas tampungnya.

Letusan Gunung Agung menyebabkan paparan hujan abu cukup pekat di Klungkung, Minggu (21/4/2019). TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
Letusan Gunung Agung menyebabkan paparan hujan abu cukup pekat di Klungkung, Minggu (21/4/2019). TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Dalam posko umum, para pengungsi berusaha dikelompokkan per komunitas atau kekerabatan terdekat, seperti per banjar, per dusun, per desa yang berbasis keluarga.

Menurutnya, evakuasi terbaik yang dilakukan adalah evakuasi berbasis mandiri sehingga bisa menuju tempat-tempat yang telah disepakati bersama dengan keluarga terdekatnya, serta tidak bergerak ke daerah yang tidak dikenal.

"Kita dari pemerintah mengarahkan evakuasi itu adalah evakuasi mandiri yang berbasis keluarga. Kalau evakuasi berbasis keluarga biasanya tempat menampung adalah di rumah, tidak di tenda sehingga mereka bisa nyaman tinggal, baik tempat tinggalnya, fasilitasnya maupun pemenuhan kebutuhan dasarnya," imbuhnya.

Namun, kata dia, dalam proses evakuasi tidak dilakukan pemaksaan.

Pertimbangan utama yang diberikan BPBD adalah terkait aksesibilitas.

Masyarakat akan diberi pilihan apakah ingin tinggal di posko pengungsian ataukah tinggal di rumah keluarga masing-masing.

Pertimbangan mengungsi ke keluarga terdekat biasanya karena jaraknya yang jauh sehingga kebanyakan memilih menempati tenda pengungsi.

Rentin menambahkan, dalam masa tanggap darurat, kepala desa sebagai pemerintah terbawah memegang peranan penting dalam mengarahkan masyarakat ketika sudah berada dalam pos pengungsian terkait apa yang menjadi kebutuhan dari pengungsi kemudian dikoordinasikan dengan BPBD setempat.

Gunung Agung difoto dari udara, beberapa waktu lalu.
Gunung Agung difoto dari udara, beberapa waktu lalu. (KOMPAS.com/BAMBANG P. JATMIKO)

Kenapa evakuasi per desa?

Karena hubungan kekerabatan masyarakat yang berada dalam satu kompleks administrasi desa memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat.

"Oleh karena itu ketika mereka berpindah dari desa yang dinyatakan berbahaya sedapat mungkin mereka dikumpulkan dalam satu rumpun di tenda. Disamping itu, juga lebih memudahkan dalam komunikasi, dan dimudahkan dalam memberikan pelayanan keadministrasian," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pentingnya Evakuasi Mandiri, BPBD Siapkan Peta Rencana Evakuasi di 28 Desa Sekitar Gunung Agung

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas