Kanit Provos Polsek Bosar Maligas Meninggal Tabrak Pohon, Diduga Kelelahan Usai Kawal Kotak Suara
Kanit Provos Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun, Aiptu Tunggul Simbolon meninggal dunia setelah menabrak Pohon Mahoni.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kanit Provos Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun, Aiptu Tunggul Simbolon meninggal dunia setelah menabrak Pohon Mahoni di Jalan Lintas Siantar-Parapat, Senin (29/4/2019) sekitar pukul 02.15 dini hari.
Kanit Laka Polres Siantar, Aipda Marojahan Nainggolan menjelaskan mobil Panther yang dikendarai Aiptu Tunggul melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan DI Panjaitan.
Aiptu Tunggul yang datang dari arah Simpang Dua menuju Parapat dengan kecepatan tinggi.
Setiba di lokasi, mobil Aiptu Tunggul terselip ke kiri dan menabrak batang pohon.
Dikatakan Aipda Marojahan, mobil mengalami remuk di bagian depan.
Korban Aiptu Tunggul mengalami patah tulang iga, mengeluarkan darah dari telinga, dan kepala remuk.
Baca: Dua Siswa SMP dan SMA Kedapatan Masih Menyimpan Video Mesum yang Viral di Bali
Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban telah tewas.
"Kecelakaan bisa kita bilang melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil langsung menabrak tepat di tengah-tengah pohon. Korban tidak sempat kita bawa ke rumah sakit," ujarnya, Senin (29/4/2019).
Sementara Kasubag Humas Polres Simalungun, AKP Pires Gultom mengungkapkan Aiptu Tunggul mengalami kecelakaan karena kelelahan setelah pulang mengawal kotak suara ke KPU Kabupaten Simalungun di Pematangraya.
"Iya, dia baru pulang dari mengantar kotak suara ke KPU," katanya.
AKP Pires Gultom menjelaskan korban selalu pulang ke rumahnya yang berada Tigabalata arah Parapat.
Personel polisi Polres Simalungun juga sudah bersiap untuk menyambangi rumah duka.
(tmy/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Laka Tunggal Anggota Polres Simalungun Meninggal Tabrak Pohon, Diduga Kelelahan Kawal Kotak Suara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.