Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebelum Tewas, Sapri Sempat Lari Sejauh 100 Meter Usai Dianiaya 2 Pria

Pada saat jatuh itu korban dianiaya dan ditikam. Korban sempat lari sekitar 100 meter untuk menyelamatkan diri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Tewas, Sapri Sempat Lari Sejauh 100 Meter Usai Dianiaya 2 Pria
Istimewa
Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu meringkus tiga tersangka penganiayaan yang berujung kematian terhadap korban Sapri Paputungan. 

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh anggota SPKT dan reskrim Polsek Kotamobagu," ujar kapolsek.

Gerak cepat tim Polsek dan Polres mengumpulkan keterangan saksi.

Dari info tersebut kemudian dikembangkan oleh resmob dan mengarah ke teman lain yang membawa TSK ke tempat pelarian di wilayah Mitra.

Dengan upaya dan kesigapan team Resmob segera berhasil menangkap TSK utama.

"Dan sekitar pukul 13.00 Wita TSK diserahkan ke Kanit Reskrim Polsek Urban Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar kapolsek.

Perbuatan tersebut diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat ini tersangka sudah ditahan dalam sel Polsek Urban Kotamobagu untuk proses lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Imbauan kepada masyarajat agar jangan minum miras di tempat umum. Jangan membawa senjata tajam tanpa hak/izin. Dekatkan diri kepada Tuhan untuk menjauhkan diri dari tindakan melawan hukum," ujar Kapolsek. (Dik)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Ini Kronologi dan Motif Penganiayaan yang Menyebabkan Sapri Paputungan Tewas

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas