Sebelum Tewas, Sapri Sempat Lari Sejauh 100 Meter Usai Dianiaya 2 Pria
Pada saat jatuh itu korban dianiaya dan ditikam. Korban sempat lari sekitar 100 meter untuk menyelamatkan diri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu meringkus tiga tersangka penganiayaan yang berujung kematian terhadap korban Sapri Paputungan.
"Saat ini tiga tersangka ditahan dalam sel Polsek Urban Kotamobagu dan sedang diperiksa," ujar Kepala Polsek Urban Kotamobagu, Kompol Muslikan kepada Tribun Manado, Senin (29/4/2019).
"Untuk motif penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini karena para tersangka mabuk dan langsung menganiaya korban yang lewat," ujar kapolsek Kompol Muslikan.
Tersangka utama diketahui selalu membawa senjata tajam kemana pun dia pergi.
"Saat ke sana kemari, tersangka membawa sajam. Dan sementara miras di lorong TKP, para TSK sudah mabuk berat. Saat korban lewat, langsung dianiaya," ujar kapolsek.
Kepolisian Resor Kotamobagu dan jajarannya Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu bergerak cepat mengejar tersangka penikaman yang berujung kematian di Molinow tadi malam.
"Atas kerja sama unit Resmob Polres Kotamobagu dan Reskrim Polsek Kotamobagu pelaku penikaman dapat diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam," ujar Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Muslikan kepada Tribun Manado.
Ada tiga orang yang ditangkap tim gabungan tersebut. Yakni pria berinisial TPS (23), pria berinisial DRP (18), dan BM (18) Ketiganya adalah warga Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kompol Muslikan mengatakan, pria berinisial TPS merupakan pelaku penganiayaan. Sedangkan dua orang lainnya ikut membantu melakukan penganiayaan.
Baca: Pegawai Depot Nekat Bunuh Diri dari Lantai 4, Sang Bos Ungkap Gelagat Korban Sebelum Tewas
Sebelumnya pada hari Minggu (28/4/2019) Pukul 00.30 Wita di Jalan Jurusan Kuburan Umum Kelurahan Molinow ditemukan mayat lelaki dengan identitas bernama Sapri Paputungan (23), warga Molinow Kotamobagu Barat.
"Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan. Kronologinya yaitu pada Sabtu 27 April 2019 tengah malam korban melewati Jalan Kuburan Umum," kata kapolsek.
"Korban kemudian diadang oleh orang yang tidak dikenal dan mengejarnya. Ketika korban melarikan diri menggunakan sepeda motor dia kemudian terjatuh," ujar kapolsek.
Pada saat jatuh itu korban dianiaya dan ditikam.
Korban sempat lari sekitar 100 meter untuk menyelamatkan diri.