Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota KPPS Jombang yang Meninggal Ini Tinggalkan Istri Tengah Hamil 8 Bulan dan Dua Anak Kecil

Menurut Yuni, sebelum meninggal dunia, dalam beberapa hari bertugas menjadi KPPS, suaminya kerap masuk angin

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota KPPS Jombang yang Meninggal Ini Tinggalkan Istri Tengah Hamil 8 Bulan dan Dua Anak Kecil
SURYA/SUTONO
Yuni Fanani (kiri) membawa pigura isi foto kenangan bersama suami, Sunarko, ketika masih hidup 

Laporan Wartawan Tribun Timur Sutono


TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG
- Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 di Jombang bernama Sunarko (37), warga Kampung Wersah, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang Kota, mengembuskan nafas terakhir setelah sehari sempat dirawat di rumah sakit, Selasa (30/4/2019).

Sunarko yang bertugas sebagai anggota KPPS pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di kelurahannya meninggalkan dua orang anak dan istri yang sedang mengandung anak ketiganya.

Istri korban, Yuni Fanani (32) ditemui di rumahnya hanya bisa meratapi kepergian suaminya tersebut. Yuni (demikian perempuan berjilbab ini biasa disapa) mengaku syok (shock) karena kepergian suaminya begitu mendadak.

"Dia juga hanya satu malam saja dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhirya saat dalam perawatan," kata Yuni lirih, kepada Surya.co.id (grup Tribunjatim.com).

Menurut Yuni, sebelum meninggal dunia, dalam beberapa hari bertugas menjadi KPPS, suaminya kerap masuk angin.

Baca: 17 Petugas KPPS di DKI Jakarta Meninggal Dunia, 81 Orang Sakit

Puncaknya, pada Senin (29/4/2019) malam, Sunarko jatuh pingsan.

Berita Rekomendasi

Sunarko yang pingsan kemudian dilarikan ke RSUD Jombang.

Namun takdir berkata lain. Dia meninggal beberapa jam setelah coba dirawat di rumah sakit.

"Selama bertugas di TPS memang sering masuk angin, sampai tadi malam itu dia benar-benar ngedrop dan dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tak terselamatkan," ujar Yuni.

Sepanjang yang diketahuinya, selama bertugas sebagai anggota KPPS di TPS 02 Kelurahan Kepanjen, suaminya tergolong bagus kinerja.

Rajin dan tidak suka menunda pekerjaannya.

Baca: Honda Jazz Seruduk Gran Max di Tol Jombang-Mojokerto, Mobil Melintang Ludes Terbakar, Ini Akibatnya

Sunarko sendiri sehari-hari sebagai pengecer elpiji dan air mineral isi ulang.

"Mungkin kecapekan. Karena terakhir kemarin hasil, diagnosisnya hipertensi (tekanan darah) sangat tinggi, sampai pembuluh darahnya pecah," beber Yuni.

Yuni yang terpukul tak mampu menyembunyikan kepepdihannya. Deraian air mata seolah tak berhenti mengalir di kedua pipinya.

Bayangkan, Yuni kehilangan suami dalam kondisi hamil tua.

Kini usia kandungannya sudah menginjak delapan bulan.

Yuni mengandung bayi yang merupakan anak ketiga dari suaminya, Sunarko.

Selain meninggalkan seorang istri yang hamil tua, Sunarko juga meninggalkan dua yang masih kecil.

Baca: Tetap Diizinkan Kerja oleh Suami Saat Hamil, Tapi Kartika Putri Tahu Diri

Anak pertamanya bernama Dzaki Farel (8) masih duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar, dan anak kedua, Nada Nadi (4,5) yang sebentar lagi akan masuk Taman Kanak-Kanak (TK).

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi mengaku Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan adanya pemberian santunan bagi petugas pemungutan suara yang mengalami musibah.

Namun, besarannya belum ditentukan.

"KPU RI sudah mengusulkan ke Kementerian Keuangan soal santunan bagi petugas pemungutan suara yang meninggal, tapi besarannya belum final. Kalau yang cacat sudah ada," tutur komisioner KPU dua periode ini.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas