Diduga Menerima Hadiah Ratusan Juta Rupiah, Siapa Sangka Sri Wahyumi Pernah Pecahkan Rekor Jet Ski
Diduga Sri Wahyumi Manalip menerima hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip dikabarkan ditangkap KPK di rumah dinasnya, Selasa (30/4/2019).
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, Sri Wahyumi Manalip ditangkao terkait kasus dugaan pengembangan OTT.
Diduga Sri Wahyumi Manalip menerima hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
Dua hari sebelum ditangkap, Sri Wahyumi Manalip baru saja memecahkan rekor mengarungi lautan dengan jet ski selama 13 jam.
Start di Beo finish di Miangas, total Sri Wahyumi Manalip menempuh jarak sekira 90 mil.
Cuaca kala itu super ekstrem. Ombak setinggi 4 meter.
Semua pihak sudah memperingatkan Sri Wahyumi Manalip, termasuk ketua DPRD.
Namun Sri Wahyumi Manalip tetap ngotot demi memecahkan rekor. Pujian pun berdatangan.
Wall facebook Sri Wahyumi Manalip dipenuhi ucapan selamat, Manalip menulis di Facebook-nya.
"Jika kamu bisa bermimpi maka kamu bisa mencapainya," tulis Sri Wahyumi Manalip.
Demikian status terakhir Sri Wahyumi Manalip sebelum dibekuk KPK.
Bulan depan, Sri Wahyumi Manalip rencananya hendak terjun payung.
Penyalahgunaan APBD 2018
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019).
Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.