Diduga Menerima Hadiah Ratusan Juta Rupiah, Siapa Sangka Sri Wahyumi Pernah Pecahkan Rekor Jet Ski
Diduga Sri Wahyumi Manalip menerima hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
Editor: Dewi Agustina
"Tinggal menunggu keberangkatan ke Jakarta," ujarnya.
Sekadar informasi, Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.
Masa Jabatan Tinggal 2,5 Bulan
Sri Wahyumi Manalip menjabat Bupati Talaud 21 Juli 2014.
Ia menang Pilkada Talaud setelah mengalahkan petahana.
Di Pilkada 2018, Sri Wahyumi Manalip kalah dari pasangan Elly Lasut.
Otomatis, Sri Wahyumi Manalip hanya satu periode menjabat.
Akhir masa periode Bupati Talaud yakni 21 Juli 2019.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong membenarkan akhir masa periode Bupati Talaud akan segera berakhir.
Baca: Video Mesum Pelajar di Bali Tersebar Bermula dari Handphone yang Dipinjam Seorang Teman
Dukungan Moril Gubernur Olly
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey angka bicara soal kasus penangkapan kepala daerah di Bumi Nyiur Melambai.
"Saya harap kejadian yang menimpa Bupati Talaud, tidak akan lagi terjadi pada kepala daerah lain di sulut," kata Gubernur.
Gubernur menyampaikan, merasa prihatin dan memberikan dukungan moril atas kejadian yang menimpa Bupati Talaud.
"Kepada seluruh kepala daerah untuk menjalankan keuangan daerah serta program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Gubernur dengan tegas menyampaikan tak menginginkan kepala daerah sampai harus berurusan dengan hukum seperti ini.
"Saya tidak pernah menginginkan teman-teman saya bupati/walikota terlibat hukum apalagi sampai ditangkap," ingat itu," tegas Olly. (art)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Ini Status Terakhir Bupati Sri Wahyumi di FB Sebelum Dibawa KPK, Sempat Pecahkan Rekor Jet Ski