Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Karir Bupati Talaud Sebelum Ditangkap KPK: Bertikai dengan PDIP hingga Mutasi 305 Pejabat

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi kembali memantik kontroversi. Bupati cantik ini memutasi pejabat di Pemkab Talaud tak lama setelah Pilkada

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perjalanan Karir Bupati Talaud Sebelum Ditangkap KPK: Bertikai dengan PDIP hingga Mutasi 305 Pejabat
kolase/ instagram
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Perjalanan karir politik Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip (SWM) tak jauh dari beragam kontroversi.

Sejumlah kontroversi ini bahkan memicu kehebohan publik. Mulai dari perseteruannya dengan PDIP hingga dipecat partai.

Sri Wahyumi Manalip sempat dinonaktifkan sebagai Bupati Talaud 3 bulan karena ke luar negeri tanpa izin Mendagri.

Terbaru Sri Wahyumi Manalip dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut deretan kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip yang dirangkum Tribun Manado:

Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalup
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalup (Istimewa)

Berseteru dengan PDIP Hingga Dipecat sebagai Kader

Siapa sangka bupati perempuan pertama di Talaud ini ternyata pernah berseteru dengan partai penguasa.

Berita Rekomendasi

Kemenangan gemilang di Pilkada Talaud 2013 silam membuat PDIP merekrutnya sebagai kader.

Bahkan PDIP memercayakan posisi penting sebagai Ketua DPC PDIP Talaud.

Sempat ‘mesra’ dengan PDIP, Bupati Sri Wahyumi Manalip akhirnya berserteru dengan partai berlambang banteng ini, puncaknya Agustus 2017 Bupati Sri dipecat sebagai kader PDIP.

Partai kemudian mengganti Ketua DPC PDIP.

Pernah Ditegur Gubernur

Pelaksanaan APBD 2015 Tak Sesuai Hasil Konsultasi, ini merupakan satu kesalahan lain yang terakumulasi yakni ketika 2015 lalu, Bupati Sri Wahyumi Manalip melaksanakan APBD tidak sesuai dengan yang dikonsultasikan ke Tim TAPD Pemprov Sulut.

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kolase/ instagram)

Atas kesalahan ini Bupati Sri Wahyumi Manalip diberikan surat teguran tertulis oleh Gubernur SH Sarundajang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas