Saat Pengidap Gangguan Jiwa Curi Motor, Bukannya Hidupkan Mesin dan Hanya Tuntun Motor
Pelaku ternyata sudah pernah dipasung, pernah dirawat di RSJ Menur Surabaya dan tidak bisa mengendarai motor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya M Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Jaswanto (33), warga Desa Ngujuran kepergok menggondol sepeda motor Jupiter nopol S 6229 GJ, yang diketahui milik Mustamir (50) warga Desa Latsari.
Pencurian terjadi di Dusun Babatan, Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Tuban, Selasa (30/4/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Bancar, AKP Chakim Amrullah, mengatakan, saat itu sepeda motor diparkir di pinggir jalan oleh korban lalu ditinggal membajak sawah.
Kemudian dari kejauhan korban mengetahui sepeda motornya dituntun dan didorong oleh pelaku ke arah barat.
Baca: Berusaha Melawan, Tiga Orang Anggota Komplotan Pencuri Tewas Ditembak Polisi
Baca: Video Pengendara Toyota Camry Diamuk Setelah Tubruk Belasan Pesepeda Motor
Korban yang mengetahui motornya dibawa orang tak dikenal itupun berteriak maling.
Selanjutnya, terlapor ditangkap beberapa warga yang berada di perempatan.
"Kami mendapat laporan lalu kami amankan. Setelah diperiksa pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa," kata Chakim kepada wartawan.
Mantan Kapolsek Solokuro itu menjelaskan, dari data yang dihimpun petugas, pelaku ternyata sudah pernah dipasung dan pernah dirawat di RSJ Menur Surabaya dan setelah dinyatakan sembuh dibolehkan pulang.
Baca: Uang Rp 150 Juta yang Dibawa Dua Maling yang Alami Kecelakaan Milik Pengusaha Jagung
Namun, ternyata gangguan jiwanya kambuh lagi, hingga dia berusaha membawa kabur motor milik orang lain.
Padahal menurut pengakuan keluarga dan tetangga, terlapor ini juga tidak bisa mengendarai motor.
"Ya terlapor mengalami gangguan jiwa, dan selanjutnya akan kita periksakan ke RSJ Menur," Pungkasnya.